Jamkesprov Diplot Rp 7 Miliar
BENGKULU, BE –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah digulirkan pemerintah pusat, namun Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap menjalankan program unggulannya berupa Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) Bengkulu. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diplot untuk membiayai program tersebut cukup besar, yakni mencapai Rp 7 miliar sudah dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu tahun 2015 ini. Jumlah anggaran yang diplot tahun ini memang menurun drastis dibandingkan tahun 2014 lalu mencapai Rp 14 miliar. Namun anggaran Rp 7 miliar tersebut tetat dinilai besar mengingat BPJS sendiri ditanggung oleh pemerintah pusat bagi masyarakat yang tidak mampu. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu H Amin Kurnia SKM MM mengungkapkan bahwa program Jamkesprov tahun 2015 ini hampir sama dengan BPJS Kesehatan. Hanya saja biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program ini pun melanjutkan program tahun sebelum, karena jumlah masyarakat yang membutuhkannya sangat tinggi. \"Alokasi anggarannya yang masuk kedalam APBD provinsi Bengkulu tahun Rp 7 miliar,\" kata Amin Kurnia. Namun anggaran sebesar Rp 7 miliar tersebut untuk untuk 1 tahun, melainkan hanya untuk 7 bulan terhitung sejak Januari lalu. Sedangkan untuk 5 bulan berikutnya, Dinkes akan kembali mengusulkannya sebesar Rp 5 miliar melalui APBD Perubahan. \"Kita menganggarkan Rp 1 miliar per bulannya, artinya untuk satu tahun ada Rp 12 miliar,\" terangnya. Jumlahnya peserta Jamkesprov Bengkulu hingga saat ini mencapai 48.500 orang dan jumlah tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan ganda, seperti sudah mendapatkan namun kembali mendapatkan program pelayanan kesehatan lainnya, seperti BPJS Kesehatan, Jamkesda dan program pelayanan kesehatan lainnya. \"Kita pastikan tidak ada masyarakat yang mendapatkan pelayanan doble, jika ada maka kita minta mereka untuk memilih salah satunya. Untuk menghindari hal ini, petugas kita terus melakukan pendataan dan pengawasan dilapangan, jika ada yang mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dari satu, maka akan ketahuan,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: