Mobil Leasing Digelapkan, Rugi 115 Jt

Mobil Leasing Digelapkan, Rugi 115 Jt

BENGKULU, BE - Nampaknya akhir-akhir ini aksi menggelapkan barang dari pihak leasing sedang marak di Kota Bengkulu. Terbukti kali ini pihak PT Batavia Prospendo Finance mengalami kerugian Rp 115 juta lebih akibat mobil yang dikreditkan PT tersebut digelapkan pelangganya sendiri. Kasus penggelapan ini dilaporkan karyawan PT, Ruslan (45), warga Jalan Danau No 37 RT 01 RW 01, kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Ia melaporkan RD (38) warga Desa Keban Agung, Kepahiang ke Mapolres Bengkulu pada Sabtu (31/1).
Kronologis kejadian berawal saat pelaku pada bulan Juni 2014 membeli satu unit mobil Xenia type G dengan cara kredit ke PT Batavia Prospendo Finance. Namun pelaku hanya bisa membayar kredit mobil tersebut beberapa bulan saja, selebihnya pelaku menunggak membayar kredit mobil tersebut. Sadar pelaku telah menunggak pihak PT Batavia Prospendo Finance kemudian mencari kediaman pelaku, karena pelaku beralamat diluar Kota Bengkulu. Setelah ketemu pihak PT Batavia Prospendo Finance menagih mobil kepunyaan pelaku untuk ditarik sebagai jaminan karena telah menunggak pembayaran mobil. Namun setalh ditagih oelh pihak PT, pelaku mengaku mobil sudah ia jual kepada seseorang yang tinggal di Provinsi Jambi tepatnya di daerah Singkut. Karena tanpa sepengetahuan dan seizin pihak PT Batavia Prospendo Finance pelaku menjual mobil tersebut, pelaku dituduh melakukan penggelapan dan dilaporkan karyawan PT Batavia Prospendo Finance.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, AKB Ruri Roberto SH SIK MH MM membenarkan pihaknya mendapatkan laporan tersebut.
\"Laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi,\" kata Kabag Ops.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: