Penolakan Dewan Terhadap Sekwan Redup
ARGA MAKMUR, BE - Tantangan Bupati Imron Rosyadi terhadap pimpinan dan anggota DPRD agar mengganti Sekwan Bengkulu Utara (BU, Yulianti SH, kini mulai meredup. Kemarin (28/1), Ketua DPRD Aliantor Harahap SE sama sekali tak lagi mau menanggapi persoalan tersebut. \"Maaf, sekarang saya sedang banyak pekerjaan dan banyak tamu. Tanyakan kepada Pak Slamet Waluyo saja (Ketua Baleg, red). Saya sudah menelpon yang bersangkutan,\" kata Aliantor. Dikonfirmasi terpisah, anggota Slamet Waluyo mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan siapapun yang diangkat menjadi Sekretaris DPRD. Tapi yang menjadi persoalan saat ini adalah mekanisme pengangkatan sekretaris dewan yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan dan Tupoksi pimpinan sementara DPRD. \"Kita tidak mempersoalkan siapa orangnya, yang kita persoalkan adalah mekanismenya. Sudah sangat jelas Tupoksi dari pimpinan sementara yang diatur dalam UU,\" kata Slamet Waluyo. Menurutnya, terkait dengan adanya ruang yang dibuka oleh Bupati BU untuk melakukan pergantian sekwan pihaknya hanya menunggu, apalagi kewenangan untuk melakukan pengangkatan berada di tangan bupati sendiri. \"Kita hanya menunggu, kewenangan untuk mengangkat itu ada pada Bupati,\" pungkasnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: