Dishutbun Dinilai Kecolongan

Dishutbun Dinilai Kecolongan

CURUP, BE - Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar SH menilai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rejang Lebong kecolongan. Hal tersebut diungkapkan politisi partai Gerindra tersebut pasca berhasil diungkapnya sejumlah aksi perambahan hutan atau Illegal Logging oleh Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu. \"Ini namanya kecolongan, masa Polhut kita tidak mengetahui adanya kegiatan Illegal Logging, justru Brimob yang berhasil mengungkapnya,\" ungkap Abu. Menurut Abu, atas kejadian tersebut pihaknya mempertanyakan peran dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang dimiliki Dishutbun Rejang Lebong. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini, pihak DPRD Rejang Lebong akan memanggil Kepala Dishutbun Rejang Lebong. Pihaknya ini mengetahui sejauh mana kinerja dan pengawasan yang dilakukan Polhut terhadap kelestarian hutan di Kabupaten Rejang Lebong. \"Seharusnya dengan banyaknya anggota Polhut yang kita miliki, aksi Illegal Logging tidak terjadi,\" jelas Abu Bakar. Lebih lanjut Abu menjelaskan, piahknya juga akan mengevaluasi kinerja yang dilakukan Dishutbun dalam menjaga hutan rejang Lebong. Menurut Abu, jika saat dipanggil nanti pihak Dishutbun memiliki kendala dalam melakukan pengawasan pihaknya akan membantu mencarikan solusi. Namun bila ditemukan unsur kelalaian tentunya DPRD Rejang Lebong akan memberikan sikap demi kelestarian hutan di Rejang Lebong. Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar juga menyampakian apresiasi kepada Detasmen yang dipimpin oleh AKBP Ramon Zamora Ginting yang telah berhasil mengungkap aksi pembalakan liar di Kabupaten Rejang Lebong. Ia kedepannya Brimob terus membantu menjaga kelestarian hutan di Rejang Lebong. \"Kita berharap kepada para pelaku bisa diberi hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa mmeberikan efek jera kepada pelaku lainnya,\" harap Abu. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: