Edar Sabu, Kuli Digaji 2 Juta/Bulan
BENGKULU, BE - FA (22), warga jalan Butai, Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu terpaksa mendekam di ruang tahanan Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu. Bapak satu anak yang berprofesi sebagai buruh bangunan (kuli) ini tertangkap tangan telah mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Padang Harapan, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis (22/1) malam.
Bersama tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,5 gram sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta dibungkus dalam kotak rokok.
Dari pengakuan tersangka, ia mengaku nekat mengedarkan barang haram ini lantaran mendapatkan upah yang cukup menjanjikan dari Je (bandar).
\"Saya baru sebulan menjadi pengedar sabu dan baru pertama kali gajian. Saya digaji Rp 2 juta/bulan oleh Je, orang yang memerintahkan saya. Namun hingga saat ini saya tak mengetahui siapa dan dimana Je. Selama ini saya selalu berhubungan melalui HP dan tak pernah bertemu. Gaji saya diantarkan oleh teman saya (Na, diduga mengenal Je),\" ungkapnya, kepada BE, Jumat (23/1) kemarin.
Dijelaskannya, perkenalan dirinya dengan Je ini berawal dari tawaran temannya (An), yang menawarkan pekerjaan kepada korban. Tergiur dengan ajakan An, tersangka pun mengiyakan apa yang ditawarkan. Diakuinya, selama 1 bulan ini, ia setidaknya telah 20 kali mengedarkan sabu di wilayah Kota Bengkulu. Namun, selama itu, ia tak pernah mengetahui siapa orang yang telah menerima barang tersebut. Ia hanya mengambil dari tempat yang telah dipetakan dan mengantarkannya ke tempat yang diperintahkan lalu segera pergi.
\"Saya ditawari An untuk berkerja sebagai pengedar sabu. Dia yang memberikan no HP Je kepada saya. Lumayan untuk menambah penghasilan. Siang jadi buruh bangunan dan malam mengedarkan sabu,\" aku pria asal Pasar Kepahiang, ini.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Dir Narkoba Kombes Pol Drs M Budi Tono, melalui Wadir Narkoba AKBP Drs Sapriadi, membenarkan telah mengamankan tersangka dan akan melakukan pengembangan untuk menuntaskan peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu.
\"Ia (tersangka) hanya sebagai anak panah (tukang antar). Kita akan melakukan pengembangan untuk mengejar ke atas (mengungkap bandarnya),\" terangnya.
Data terhimpun, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dimana sering terjadi transaksi di sekitaran TKP. Mendapatkan informasi ini, anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat II Narkoba, AKBP Burhan Siburian ini langsung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: