Perangkat Desa Dituding Bermain
TELANG EMPAT, BE - Warga Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, menuding perangkat Desa setempat bermain dalam menentukan penerima bantuan sosial (Bansos). Sehingga, banyak warga miskin yang seharusnya layak mendapatkan Bansos menjadi tidak dapat. Bansos seperti Raskin, pemilik kartu jaminan kesehatan hingga bantuan sosial lainnya banyak dikeluhkan warga serta Kepala Desa. Sebab di Bengkulu Tengah masih banyak janda miskin, orang jompo yang meski hidup sendiri dirumah tua namun saam sekali tidak mendapatkan raskin dan kartu jaminan kesehatan. \"Kita curiga sebab ada perangkat desa yang dapat, padahal dia memiliki dua ruko dan rumahnya besar. Sedangkan bapak Cik Man yang sudah mulai sakit-sakitan ini selama ini tidak mendapatkan raskin,\" ujar perempuan yang bertetangga dengan Cik Man ini. Sumber yang enggan namanya disebutkan ini menuturkan bahwa kepala BPD Desa setempat dalam data yang diperolehnya mendapatkan jata raskin. Padahal kondisi perekonomian salah seorang perangat Desa Taba Pasma tersebut sangat baik sehingga tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial. \"Rumah gedungnya saja ada dua masa mendapatkan Raskin. Sedangkan Cik Man ini sudah hidup sendiri kerjanya hanya buruh rotan dengan penghasilan Rp 20 ribu setiap hari tidak mendapatkan bantuan apa-apa,\" ujarnya. Bukan hanya desa-desa yang berada didekat perkontaran Pemda saja yang mengeluhkan kondisi penyaluran bantuan sosial. Pedesaan yang berada dipedalam seperti Bang Haji, Pematang Tiga dan Pagar Jati juga mengalami kondisi serupa. Ironisnya untuk pendesaan yang aksesnya masih sangat sulit untuk menuju kota karena jalanya yang rusak parah tersebut, bantauns sosial seperti bedah rumah tak layak huni bahkan bantuan relokasi perumahan dipinggiran sungai juga tidak didapat oleh masyarakat. \"Itulah yang kita katakan Pemerintah Daerah itu jangan melakukan pendataan dengan menebak-nebak saja. Turun langsung dan libatkan pemerintah desa agar datanya akuran dan penyaluran bantuan tepat sasaran,\" terang Kades Bang Haji Janual Heri. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: