Pembahasan Raperda Segera di Bahas

Pembahasan Raperda Segera di Bahas

TUBEI,BE - Setelah melakukan paripurna pengesahan APBD 2015 pada Desember 2014 lalu, saat ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong telah selesai menggelar rapat untuk menjadwalkan rapat Paripurna dan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal tersebut disampaikan Ketua Banmus DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE kepada BE kemarin. Dijelaskan Teguh, untuk agenda pertama yang dijadwalkan 19 Januari 2015 mendatang yakni rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda. Setelah itu, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda pada tanggal 20 Januari. \"Kemudian pada tanggal 21 Januarinya dilanjutkan dengan paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda. Mudah-mudahan agenda Banmus tersebut bisa berjalan sesuai Jadwal,\" jelas Teguh. Dikatakannya, setelah rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan tersebut, maka dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat Badan Legislasi (Banleg) terkait raperda yang diajukan. Agenda tersebut dijadwalkan pada 9 hingga 14 Februari 2015 mendatang. \"Berapa Raperda yang akan disampaikan oleh eksekutif kita belum tahu, kita lihat saja nanti,\" kata Teguh.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: