Februari, Harga BBM Turun Lagi

Februari, Harga BBM Turun Lagi

JAKARTA, BE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil memastikan pemerintah bakal menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bulan depan. Kepastian itu dikatakan Sofyan setelah memperkirakan harga minyak dunia akan stabil dan tidak naik. Hanya saja untuk saat ini Sofyan belum bisa memastikan berapa kisaran penurunan harga BBM turun. \"Insya Allah bulan depan (Februari 2015), sejauh ini kalau (harga) minyak dunia nggak naik. Berapanya, ya harus diitung, diitung aja belum. Tunggu aja nanti, (BBM) sangat tergantung pada harga rupiah dan harga minyak dunia,\" ujar Sofyan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/1). Pria asal Aceh ini lantas membeberkan perhitungan harga BBM, di mana akan berpatokan pada MOPS (Mean of Plats Singapore) atau harga produk jadi BBM di Singapura. \"Nanti perhitungannya adalah penentuan harga rata-rata MOPS tanggal 24-25 bulan sebelumnya sampai 24 bulan berjalan, kemudian rata-rata dolar, ditambah biaya dan lain-lainnya,\" ungkap Sofyan. Mengenai ketersediaan BBM di seluruh Indonesia, ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada PT Pertamina. Ia lantas mengatakan, naik turunnya harga BBM ini agar masyarakat terbiasa dengan harga keekonomian. \"Itu kewajiban Pertamina untuk menjamin (ketersediaan) minyak di seluruh Indonesia, maka ditentukan harga. Pokoknya naik turun supaya masyarakat terbiasa dengan harga keekonomian,\" sebutnya. Usul Elpiji Naik Dampak naiknya harga elpijitabung 12 kilogram (kg) mulai terasa. Karena harga berselisih semakin lebar, pengguna tabung berwarna biru tersebut memilih menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg. Akibatnya, stok elpiji yang umum disebut tabung melon itu di beberapa tempat mulai menipis, bahkan habis. Agar tren migrasi tersebut mereda, PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mempertimbangkan menaikkan harga gas elpiji 3 kg. ”Enggak usah tinggi-tinggi. Paling Rp 1.000 per kilogram sudah bagus. Itu sudah bisa mengurangi perpindahan ke elpiji 3 kilogram,” ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang. Seperti diberitakan, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg pada 2 Januari 2015. Saat ini harga elpiji 12 kg dipatok Rp 134.700 per tabung dari sebelumnya Rp 114.900 (untuk wilyah Jakarta dan sekitarnya). Harga baru tersebut semakin memperlebar jarak (disparitas) harga dengan elpiji 3 kg yang saat ini dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung. Desakan Pertamina itu didukung Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi). Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, harga elpiji subsidi 3 kg yang jauh dari harga keekonomian harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk disesuaikan. ”Subsidi untuk orang tidak mampu memang harus jadi prioritas, tapi bukan berarti pemerintah harus menyubsidi dalam jumlah besar,” tuturnya. Menurut Sofyano, harga elpiji 3 kg sejak 2007 tidak pernah naik atau disesuaikan pemerintah. Artinya, selama tujuh tahun pemerintah menanggung beban yang sangat besar terhadap produk elpiji 3 kg. ”Bandingkan dengan kenaikan tarif listrik yang sudah naik berkali-kali, tapi masyarakat yang kurang mampu tidak mengeluh. Sehingga saya rasa tidak masalah,” jelas dia. Sofyano membeberkan, apabila pemerintah menaikkan harga jual elpiji 3 kg Rp 1.000 per kg, kebijakan tersebut sudah membantu pemerintah mengurangi subsidi sebesar 5 juta metric ton (mt) dikalikan Rp 1.000 per kg. Maka, hasilnya fantastis, akan mencapai Rp 5 triliun per tahun. Migrasi Pembeli Menurut laporan yang masuk ke Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, berpindahnya konsumen elpiji 12 kg ke tabung melon cukup banyak terjadi di Tegal, Jawa Tengah. Akibatnya, stok di daerah itu sempat menipis. Namun, dia memastikan Pertamina sudah mengantisipasi dengan operasi pasar. ’’Kami tetap semaksimal mungkin memantau sampai pangkalan. Namun, begitu pengecer door-to-door, tidak bisa lagi termonitor siapa yang pakai,’’ imbuhnya. Dia menegaskan, elpiji 3 kg memang seharusnya dipakai pihak tertentu saja yang menjadi sasaran subsidi. Tidak berarti konsumen yang sebelumnya mampu membeli elpiji 12 kg lantas seenaknya beralih ke elpiji bersubsidi saat harganya naik. Meski demikian, dia tahu pengawasan tersebut tidaklah mudah. Secara pribadi, Ahmad berharap ada mekanisme baru yang lebih baik dalam distribusi elpiji 3 kg. Sebagai penyalur, Pertamina tidak punya kewenangan itu karena menjalankan tugas dari pemerintah. ’’Kalau saran saya, subsidinya digabung saja dengan kartu keluarga sederhana sejahtera (KSS),’’ katanya. Jadi, nanti tidak semua masyarakat bisa menebus tabung elpiji 3 kg dengan mudah. Artinya, hanya warga yang punya kartu KSS yang diperbolehkan memakai elpiji bersubsidi tersebut. Sanksi bagi Agen Vice President Corporate Pertamina Ali Mundakir menambahkan, kenaikan harga elpiji 12 kg berpotensi menimbulkan gejolak. Namun, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meredam gejolak itu. Salah satunya, memasang spanduk berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan. Menurut dia, itu penting dilakukan supaya harga elpiji nonsubsidi tidak bergejolak. Pertamina juga mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan elpiji 12 kg dan elpiji 3 kg dengan harga sekitar Rp 4.000 per tabung di atas harga agen. ’’Agen yang terbukti menjual di atas ketentuan akan disanksi tegas,’’ katanya. Sanksi tegas itu berupa skors pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Dia menjelaskan, Pertamina secara proaktif akan melakukan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen. Di website Pertamina, patokan harga tersebut sudah diunggah. Dihubungi secara terpisah, Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito juga membenarkan adanya migrasi pengguna elpiji. Senada dengan atasannya, dia menyatakan jumlah mereka tidak signifikan. ’’Dari pengalaman saat menaikkan elpiji 12 kg sebelumnya, perpindahannya relatif kecil,’’ tuturnya. Karena itu, Pertamina sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan perpindahan tersebut. Apalagi pasar tabung 12 kg sudah terbentuk, yakni untuk orang-orang mampu, sehingga pangsa pasarnya kecil hanya 17 persen. Sisanya adalah pengguna yang masuk kategori boleh menggunakan elpiji bersubsidi. ’’Sesuai dengan Permen 26/2009, golongan rumah tangga dan pelaku usaha mikro masuk sistem tertutup,’’ jelasnya. Memang, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg memicu migrasi. Dia menyatakan perlu ada pengendali supaya subsidi tetap sesuai sasaran.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: