Tsk Panorama Kooperatif
BENGKULU, BE - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Percontohan Nasional Panorama yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, H Shafwan Ibrahim SH, menyatakan, ia akan senantiasa bersikap kooperatif dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, perannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah ia tunaikan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. \"Saya selaku KPA tidak terlalu banyak menguasai masalah-masalah teknis. Kalau ada kekurangan dalam pembangunan, tentunya ada konsultan pengawas, ada pengawas teknis, ada pemborong, ada tim penerima barang, dan lain-lain,\" katanya.Kepada BE di Kantor Walikota, Kamis (8/1), ia menjelaskan, kajian mengenai proyek pengembangan Pasar Percontohan Nasional Panorama murni sepenuhnya dilakukan oleh tim teknis. Usai melakukan kajian, selanjutnya tim teknis menyerahkan kepadanya selaku KPA. \"Ketika semuanya selesai dikaji oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan PPK menyatakan tidak ada persoalan lagi, maka tidak mungkin KPA menolak. Kami sebagai warga negara yang baik akan senantiasa bersikap kooperatif,\" ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu ini. Meski berstatus sebagai pejabat Pemerintah Kota, namun kehidupan pribadi Shafwan jauh dari kesan mewah. Kediamannya di Kecamatan Gading Cempaka tak ubahnya dengan rumah warga lainnya yang berada di gang sempit. Shafwan sendiri tak memiliki mobil pribadi. Asisten III Setda Kota, Ir Fachriza Razie, mengungkapkan, Pemerintah Kota akan berpegangan kepada asas praduga tak bersalah. Ia menyatakan, selama Kepala BLH masih bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala BLH Kota dengan baik, meski berstatus sebagai tersangka, maka Pemerintah Kota akan mempertahankannya untuk mengemban jabatan tersebut. \"Kalau nanti memang dinilai tidak cukup efektif untuk mengemban amanah itu, baru Pemerintah Kota akan menunjukan Pelaksanaharian (Plh). Tapi selama masih bisa bertugas, tetap kita pertahankan,\" paparnya. Sebelumnya, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, menguraikan, pemerintah senantiasa menyikapi proses hukum yang berjalan dalam konteks Pasar Percontohan Nasional Panorama. \"Tidak ada kekosongan kekuasaan yang terjadi. Apa yang menjadi masalah di Pasar Panorama, kami tidak lepas tanggung jawab. Kami bersedia bersikap kooperatif dengan pihak penegak hukum. Meski persoalan ini berasal dari pemerintahan sebelum Helmi-Linda, kita siap untuk mengurai persoalan apapun dari setiap fase pemerintahan,\" kata Daeng, sapaan akrabnya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan selalu memberikan ruang kepada para penegak hukum untuk melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya. Ia tak menampik bahwa seluruh persoalan administrasi dan seluruh pendokementasian ada pada pemerintahan saat ini. Data terhimpun, Pemerintah Kota masih menyimpan semua surat administrasi menyangkut Pasar Percontohan Tradisional Panorama. Pada tahap awal, dana yang mengalir untuk proyek revitalisasi di pasar terluas se Sumatera ini adalah sebesar Rp 10 miliar yang dikerjakan pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2012, dana yang dikucurkan untuk revitalisasi adalah sebesar Rp 8,5 miliar. Di sisi lain, pembuatan masterplan pasar ini telah dilaksanakan pada awal tahun. Namun banyaknya kesalahan dalam proses perencanaan membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan addendum agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Misalnya, pada masterplan tercatat ada 300 pasar yang akan direvitalisasi, sementara data di lapangan menunjukkan ada 400 pemilik SBTHM yang harus diakomodir dalam revitalisasi. Meski terjadi selisih antara masterplan yang dibuat dengan bangunan yang telah direvitalisasi, namun tidak ada pengurangan volume dalam pengerjaan proyek revitalisasi ini. Selain melakukan addendum terhadap master plan awal, Pemerintah Kota juga melakukan addendum kedua terkait penambahan waktu penyelesaian proyek karena para pedagang belum bisa pindah dari tempatnya saat itu. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: