Gubernur Belum Tahu APBD Diubah

Gubernur Belum Tahu APBD Diubah

BENGKULU, BE - Meski sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemendagri, Reydonnyzar Moenek telah menyampaikan bahwa banyak mata anggaran dalam APBD Provinsi Bengkulu 2015 yang mengalami perubahan karena dikurangi dan dialihkan Mendagri, namun Gubernur Bengkulu mengaku belum mengetahui rincian item yang diubah tersebut. \"Informasinya memang ada yang berubah, tapi saya belum tahu item apa saja yang dikurang dan dialihkan, karena hasil verifikasi memang belum sampai ke tangan saja,\" ungkap Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, Sabtu kemarin. Kendati demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, dalam waktu dekat ini APBD yang sudah diverifikasi Mendagri itu akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.   \"Pokoknya apa diubah Mendagri itu dan segala catatannya akan kita ikuti,\" katanya. Gubernur juga mengaku adanya perubahan tersebut tidak akan mengganggu program yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena biasanya yang diubah Mendagri adalah mata anggaran yang dinilai tidak begitu  penting. \"Saya setuju jika item-item tertentu yang kurang bermanfaat dipangkas, karena Presiden Jokowi sendiri sudah memangkas biaya perjalan dinas dan biaya-biaya yang tidak begitu penting lainnya hingga belasan triliun,\" ujarnya. Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos yang juga mengaku belum menerima hasil verifikasi Mendagritersebut. Namun ia menatakan, pihaknya akan  segera membahas ulang APBD hasil verifikasi Mendagri itu bersama TAPD  Provinsi Bengkulu.  \"Kita akan segera membahasnya, nanti kalau sudah selesaikan maka akan kita paripurnakan,\" singkatnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi BE berujar, berubahnya anggaran itu dikarenakan Mendagri mengutamakan efisiensi dan rasionalitas. Anggaran yang dinilai tidak rasional dan tidak efisien dipangkas dan dialihkan kegunaannya untuk program lainnya yang dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat. Pun begitu, ia mengaku bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo sangat mengapreasiasi kinerja Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyampaikan naskah APBD 2015 tersebut tepat pada waktunya sehingga tidak terkena sanksi berupa kepala daerah daan semua anggota DPRD tidak diberikan gaji dan segala tunjangannya selama 6 bulan kedepan. \"Pak Menteri sangat mengapreasi kinerja Gubernur Bengkulu beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pak Menteri juga berharap agar tepat waktu seperti bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: