DPRD Sahkan 13 Raperda

DPRD  Sahkan 13 Raperda

BINTUHAN,BE- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kaur akhirnya mengesahkan 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaur, kemarin (31/12). Pengesahan ini sesuai dengan pandangan akhir faksi setelah dilakukan peninjauan dan pembahasan usulan Reperda dari Pemda Kaur. “Kita berharap dengan disahkan raperda ini, nanti bisa menjadi dasar hukum bagi Pemda Kaur dalam menjalankan kepemerintahanya,” kata Ketua DPRD Kaur Jailani S IP pada acara rapat paripurna, (31/12) Dari hasil pengamatan BE, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Jailani S IP sekitar pukul 09.00 WIB. Paripurna sendiri dimulai dengan mendengarkan pendapat dan pandangan dari berbagai fraksi dan pansus terkait raperda tersebut. Meskipun beberapa fraksi sempat memberikan saran namun secara umum peserta paripurna menyetujui Raperda yang diajukan tersebut. Sehingga sidang langsung dilanjutkan dengan pengesahan Raperda menjadi Perda yang ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD  Kaur dan Bupati Kaur.  Raperda  disahkan itu antara lain, Raperda tentang retribusi daerah, tentang pencabutan 4 peraturan daerah Kaur, tentang biaya transportasi haji,  tentang  ketenagalistrikan, tentang bangunan gedung, tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan, tentang izin pertambangan, tentang pokok-pokok pengolahan keuangan daerah. “Dari tujuh fraksi DPRD kaur ini, semuanya setuju 13 Raperda Kaur disahkan menjadi peratauran daerah Kaur,” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik M Sc, mengungkapkan apresiasinya kepada anggota DPRD Kaur yang menyetujui dan megesahkan 13 Raperda menjadi tersebut. Hermen berharap Perda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan pelayanan di Kaur. Selain itu, dengan adanya Perda baru tersebut khususnya yang menyangkut mengenai retribusi akan menjadi landasan baru bagi Pemerintah Kaur untuk menarik retribusi. Sehingga akan menjadi pemasukan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami dari pemerintah daerah Kaur mengucapkan terima kasih banyak ke pada anggota dewan yag telah menyetujui 13 raperda menjadi Perda. Nanti perda ini akan langsung disampaikan kepada Gubernur Bengkulu,” tutup Bupati.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: