Kejari Musnahkan 26 Kg Ganja

Kejari  Musnahkan 26 Kg Ganja

\"P1000983\" BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan habis seluruh barang bukti (BB) dari 229 perkara narkotika yang telah ditangani sejak tahun 2012 hingga 2014. Diantaranya ganja sebanyak 26,920 kg, sabu-sabu sebanyak 485,461 gram dan 250 butir pil ekstasi (190 warna cokelat dan 60 butir berwarna hijau). Kajari Bengkulu Wito SH MHum, didampingi Kasi Pidum Batman Wasil SPD SH MH, mengatakan , semua barang bukti yang dibakar tersebut merupakan hasil barang sitaan dari semua perkara yang ditanganinya, dimana semuanya telah memiliki keputusan hukum yang pasti, baik itu dari pelimpahan Polres, Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun perkara yang berasal dari Polda Bengkulu. \"Tujuannya agar masyarakat tahu, kemana BB yang telah disita setelah setelah proses persidangan selesai. Semua narkotika ini kita bakar agar nantinya tidak disalahgunakan, baik dari anggota saya maupun pihak lain. Semuanya kita musnahkan, tak ada yang terlewatkan,\" tandas Wito. Pantauan BE, Pemusnahan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kajari di kantor Kajari, Rabu (31/12). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurita SIK, Ketua PN Bengkulu H Sultoni SH MH, Kalapas Klas II A Bengkulu FA Widyo Putranto Bc Ip, Kepala BPOM Kota Drs Syafrudin, Kepala Dinkes Kota dr Dessy N, serta Ka BNN. Semua barang bukti tersebut dibakar alam dua buah drum yang telah disiapkan. Kapolres Bengkulu, mengatakan, pihaknya juga akan serius bahkan tak akan pandang buluh dalam membrantas penyalahgunaan barang haram tersebut. \"Kita (Polres Bengkulu.red) memiliki 528 anggota, dimana semuanya sudah menandatangani pernyataan bebas narkoba, jika nanti ada yang terbukti pasti akan kita proses. Selain itu, kita juga punya operasi khusus untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan tentunya hal ini akan kita optimalkan,\" sampai Kapolres. Sementara itu, Kalapas Bengkulu, Widyo, mengungkapkan, hingga saat ini (2014), pihaknya telah mencatat sebanyak 254 orang yang terjerat kasus narkotika, baik sebagai tahanan maupun narapidana. Ia juga akan serius dalam mendukung program pemerintahan memerangi dan membrantas narkoba. \"Setiap minggu kita selalu memberikan pembinaan kapad masing-masing kamar. Hal ini agar mereka dapat menyadari apasaja dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkotika,\" terangnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: