Walikota Janji Tuntaskan PTM
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM berkomitmen untuk segera menuntaskan revisi surat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota dengan PT Tigadi Lestari yang mengelola Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Komitmen ini disampaikan Helmi usai Zikir Akbar menyambut tahun baru di Masjid Akbar At Taqwa Kelurahan Anggut Atas, Rabu (31/12). \"Segera kita tuntaskan. Secepat mungkin. Kita sudah menyerahkan masalah ini kepada BPKP Perwakilan Bengkulu untuk menjadi mediator dan sudah ada beberapa kali pertemuan. Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu yang baru pun sudah kita undang untuk mencari solusi bersama agar masalah ini lekas tuntas,\" kata mantan anggota DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2004-2009 ini. Ia menegaskan, pembahasan mengenai revisi MoU ini telah menunjukkan perkembangan yang menggemberikan. Salah satunya adalah dengan adanya kesediaan dari pihak PT Tigadi Lestari untuk memberikan kontribusi berupa pajak kepada Pemerintah Kota. \"Dari pihak pengembang pun sudah ada komitmen mereka untuk sama-sama melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Sehingga kita tinggal menuntaskan beberapa tambahan yang Pemerintah Kota inginkan. Misalnya ada kontribusi bagi pemerintah dimana selama ini hal semacam itu belum diatur. Pembahasan-pembahasan ini terus dilakukan secara maraton antara pihak Pemerintah Kota dengan pihak PT Trigadi Lestari sebagai pengelola PTM,\" ungkapnya. Ia menambahkan, ia berharap komitmen ini dapat diterima oleh semua pihak dan di awasi secara bersama-sama. Karenanya, tidak seperti aturan addendum MoU kedua yang tidak melibatkan unsur legislatif Pemerintah Kota, pembahasan revisi ini Helmi lakukan dengan mengundang pihak DPRD Kota Bengkulu sebagai pihak yang mengawasi perubahan perjanjian ini. \"Selain pihak BPKP, BPK, pihak pengembang, kita juga mengundang pihak DPRD Kota Bengkulu. Semangat kita adalah bagaimana kemudian revisi ini dapat dilakukan bersama-sama dan benar-benar memiliki manfaat yang lebih bagi Pemerintah Kota,\" imbuhnya. Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman SSos, mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk menuntaskan persoalan MoU Mega Mall-PTM ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari inspeksi lapangan serta pengaduan yang disampaikan oleh para pedagang PTM kepada mereka beberapa waktu yang lalu. \"Kita sudah mendengarkan keluhan pedagang mengenai hal ini. Dalam hearing nanti masalah ini akan kita perjelas dengan mengundang semua pihak-pihak yang terkait. Kita bukan hanya ingin memecahkan masalah perjanjian kerjasama. Tapi bagaimana PTM itu sendiri selama ini dikelola. Banyak sekali keluhan pedagang seperti tarif listrik, biaya retribusi dan sewa menyewa yang mahal dan cenderung selalu naik,\" ujarnya. Sementara, Wakil Ketua I Persatuan Pedagang Pasar Minggu Eks Terminal (P3MET), Dodi Mardiansyah SHi, berharap, Pemerintah Kota dapat mengambil alih pengelolaan PTM. Ia beralasan, pengelolaan PTM oleh pihak ketiga selama ini merugikan para pedagang. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: