Gubernur Siap Tambah Dana Pilkada

Gubernur Siap Tambah Dana Pilkada

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah memberikan sinyal siap mengakomodir dana Pilkada yang diusulkan KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp 110 miliar ke dalam APBD murni Provinsi Bengkulu tahun 2015 ini. Hanya saja hal tersebut tergantung hasil verifikasi dari Mendagri, jika Mendagri yang meminta agar Pemprov menambah dana Pilkada itu, maka Pemprov siap menambahnya. \"Kita belum tahu pelaksanaan Pilkada ini kapan dan tahapannya juga belum jelas. Mungkin kawan-kawan DPRD menilai dana Rp 30 miliar yang dianggarkan itu cukup untuk tahapan awal, tapi nanti kita lihat dulu seperti apa verifikasi APBD kita dari Mendagri. Kalau Mendagri minta ditambahkan, maka mau tidak mau harus kita tambah,\" kata Junaidi usai melaunching Keselamatan Berlalu Lintas di Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (31/12). Gubernur juga mengaku, pada dasarnya pihaknya siap menganggarkan kebutuhan KPU tersebut, namun belum bisa sepenuhnya karena belum adanya regulasi yang jelas tentang pelaksanaan Pilkada. Mengingat, jika menganggarkan dana yang cukup besar harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak bermasalah dikemudian hari. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos meminta KPU menyelenggarakan tahapan yang harus dilaksanakan degan anggaran yang sudah ada tersebut. Dan ia berjanji siap mengakomodirkan tambahannya melalui APBD Perubahan yang mulai dibahas bulan Juni mendatang. \"Kalau nanti kurang maka bisa ditambah melalui APBDP, sekarang kita sama-sama tahu aturannya belum final dan tahapannya juga masih panjang. Kita minta KPU lakukan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" ujarnya. Menurutnya, KPU tidak bisa menolak melaksanakan tahapan itu begitu saja. Karena perintah untuk menyelenggarakan Pemilu adalah amanah dari undang-undang. \"Kalau kawan-kawan KPU menolak, berarti sama dengan menolak undang-undang, jadi berhati-hati,\" ungkapnya. Ihsan juga menyatakan bahwa angaran yang disetujui Rp 30 miliar tersebut merupakan untuk tahap awal. Jika pun dianggarkan semuanya, belum tentu terserap semuanya karena pelaksanaan Pilkada belum ada kejelasan. \"Kita belum tahu apakah Pilkada ini dilakukan 2015 atu 2016. Kalau di 2015 tidak mungkin dibawah bulan 6, pasti di atas bulan 6 dan APBD Perubahan sudah berjalan sehingga bisa ditambah,\" tukasnya. KPU sendiri belum bersikap atas anggaran yang disetujui Rp 30 miliar tersebut. Yang jelas mereka sudah melaporkan hal itu kepada Mendagri dan KPU RI beberapa waktu lalu. \"Sekarang kami masih menunggu petunjuk dari KPU dan Mendagri seiring dengan menunggu tuntasnya pembahasan Perppu Pilkada ini. Jika nanti semuanya sudah selesai, baru kita tentukan sikap selanjutnya,\" kata Anggota KPU, Eko Sugianto. Sebelumnya, Juru Bicara KPU Zainan Sagiman SH tetap bersikukuh tidak mau melaksanakan tahapan Pilkada dengan anggaran yang hanya Rp 30 miliar tersebut. Ia mengaku, jika tetap dilaksanakan maka akan terbengkalai karena tahapan baru berjalan anggarannya sudah habis. Untuk menghindari terbengkalainya tahapan Pilkada itulah pihaknya memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Kemendagri dan KPU RI. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: