KPU BS Tunggu Petunjuk KPU Pusat
KOTA MANNA, BE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), Holman SE, sangat menyayangkan sikap DPRD BS yang tetap ngotot hanya menganggarkan dana untuk pemilihankepala daerah (Pilkada) BS bagi KPU BS sebesar Rp 9 M. Menurut Holman, dengan dana sebesar itu tidak akan cukup untuk menggelar pilkada. Hanya saja terkait putusan apakah KPU BS tetap akan menggelar pilkada atau tidak dengan anggaran sebesar itu, dirinya tetap akan mengkoordinasikannya dengan KPU provinsi dan pusat. “Jika nanti, APBD BS sudah disahkan dan ternyata dewan hanya menganggarkan dana Rp 9 M bagi KPU, kami akan langsung koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat, jadi apapun sikap yang akan kami ambil, kami menunggu petunjuk KPU Pusat,” kata Holman. Dikatakan Holman, pihaknya tidak mau nanti disalahkan, dengan dana yang kecil dipaksakan harus menggelar Pilkada. Sehingga disaat tahapan baru akan dimulai, dana tersebut sudah habis. Pada akhirnya pilkada pun tetap tidak bisa dilaksanakan. Hanya saja saat ini pihaknya belum bisa menentukan sikap sebab putusan belum final dan petunjuk dari KPU RI belum didapat. “Kami tidak mau dicap, sudah tahu dana kurang kok KPU BS tetap gelar Pilkada, sehingga gagal ditengah jalan,” imbuh Holman. Holman menyatakan, pihaknya tetap pada usulan dana semula untuk Pilkada yakni Rp 21 M untuk satu putaran dan jika pilkada dua putaran, ditambah dana Rp 7 M lagi, sehingga total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 28 M. “Kalau dewan tetap ngotot untuk menganggarkan dana Pilkada sebesar Rp 9 M silahkan itu hak mereka, namun yang pasti dana itu tidak cukup, kalau dana kurang, kamipun tidak bisa menggelar pilkada,” pungkas Holman. Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD BS, Dodi Martian S Hut MM, memastikan dana Pilkada bagi KPU BS hanya Rp 9 M pada APBD 2015. Bahkan dirinya menantang KPU BS untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia menggelar pilkada dan kemudian mau mengundurkan diri dari jabatan sebagai komisioner KPU BS. Sehingga bisa dilakukan pemilihan KPU BS yang baru. Namun sayangnya tantangannya ini tidak ditanggapi oleh KPU. Bahkan ketua KPU BS menilai tantangan tersebut hanya pengalihan isu saja.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: