Dipinjam, Motor Digelapkan
BENGKULU, BE - Frengki Saputra (15) warga Jalan Padat Karya RT 8 Kelurahan Sumur Dewa, terpaksa menjadi korban penggelapan. Itu setelah, sepeda motor Suzuki FU warna hitam bernopol BD 1837 CA miliknya, dibawa kabur oleh temannya, berinsial Ag (20) saat nongkrong bersama teman - temannya. Akibatnya, anak baru gede (ABG) itu, terpaksa mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 15 juta. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (25/12) lalu di kawasan STQ Air Sebakul. Kronologisnya, berawal dari liburan Natal itu digunakan oleh pelaku untuk berkumpul dan nongkrong bersama-sama teman sebayanya di TKP. Kemudian, saat tengah asyik duduk dan bercerita itu, datang temannya yang juga membawa teman namun tidak dikenal oleh korban. Setelah lama bercerita, pelaku bermaksud minjam motor korban sebentar untuk mengambil uang di rumahnya. Awalnya, korban tidak mau meminjamkan kendaraan roda dua itu. Hanya saja, setelah diyakinkan oleh rekan-rekannya, akhirnya korbanpun memberikan kunci kontak kepada pelaku. Mendapatkan barang yang dicari, pelakupun langsung kabur. Akan tetapi, setelah ditunggu - tunggu, pelaku tak juga kunjung mengembalikan motor milik korban tersebut. Korbanpun, akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan pengelapan sepeda motor tersebut. “Kita mengimbau terutama pada kalangan pelajar agar hati-hati dalam meminjamkan sepeda motor kepada orang tak dikenalnya. Hal itu, untuk menekan kasus penggelapan kendaraan bermotor,\" imbau Joko. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: