Pemkot Ajukan 3 Masalah PTM

Pemkot Ajukan 3 Masalah PTM

\"RUDI BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu mendukung aspirasi pedagang Pasar Tradisional Modern (PTM) yang menuntut agar pasar tersebut diambil alih. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, Pemerintah Kota mempunyai 3 alasan kenapa upaya tersebut harus dilakukan. \"Pertama, ada klausul yang mengatakan bahwa kontribusi baru diberikan oleh pihak pengembang setelah modal mereka kembali, selama itu kita tidak mendapatkan kontribusi apapun. Kedua, pihak pengembang belum bersedia memberikan transparansi dana. Ketiga, ada perbedaan penilaian jumlah aset yang dimiliki antara Pemerintah Kota dengan pihak pengembang,\" katanya, Jum\'at (26/12). Ia menjelaskan, Pemerintah Kota memiliki kendala dalam mengatur komposisi pembagian keuntungan dari pengelolaan pasar yang bergandeng dengan Mega Mall Bengkulu tersebut. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota terus melakukan upaya untuk mengetahui secara utuh berapa arus lalu lintas transaksi keuangan yang terjadi di pasar itu. \"Kalau memang pihak pengelola beralasan mereka telah melakukan audit sendiri, tunjukan pada kami hasilnya dan beri tahu kami siapa yang melakukan audit agar kami bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut,\" ujarnya. Ia menampik pernyataan bahwa Pemerintah Kota terkesan lamban dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, publik berhak tahu bahwa masalah ini merupakan warisan masalah yang ditinggalkan oleh pemerintahan masa lalu. \"Setelah 10 tahun sejak PTM berdiri, kepala daerah yang sekarang justru beritikad baik dengan memulai langkah-langkah penyelesaian. Kami minta semua pihak untuk menanti proses ini karena proses ini adalah sejarah yang tidak dituntaskan oleh kepala daerah sebelumnya,\" tukasnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 tahun 2006, lanjut Salahuddin, Pemerintah Kota dibenarkan untuk melakukan pengambilalihan atas aset-aset yang dimilikinya. Meski demikian, Pemerintah Kota tidak bisa melakukan tindakan gegabah melakukan pengambilalihan secara sepihak tanpa mempertimbangkan banyak aspek. \"Mudah-mudahan nanti akan ada titik terang dan jalan terbaik yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Kita tidak ingin langkah pemaksaan justru membuat iklim investasi di Kota Bengkulu jadi memburuk. Kita harus diuntungkan tapi jangan sampai investor dibuat ketakutan,\" paparnya. Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman SSos, menyatakan, DPRD Kota Bengkulu akan menentukan sikapnya atas permasalahan ini setelah melakukan kunjungan kerja ke PTM yang dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin (29/12). Ia berharap, para pedagang tidak dirugikan dalam permasalahan ini. \"Nanti kita lihat dulu situasi di lapangan agar permasalahan ini jelas. Kita berharap pihak pengembang tidak melakukan tindakan sepihak dan upaya-upaya lainnya yang merugikan pedagang,\" demikian Sudisman. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: