APBD Provinsi Defisit Rp 54,5 Miliar
BENGKULU, BE - APBD Provinsi Bengkulu 2015 sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, sore kemarin. Dari APBD tersebut diketahui jumlah pendapatan sebesar Rp Rp 2,204 triliun dan total belanja Rp 2,258 triliun. Dengan demikian, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 54,5 miliar. Adapun rincian belanja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2015, yakni Dinas Pendidikan sebesar Rp 150,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp 63,45 miliar, RSUD M Yunus Bengkulu 189,56 miliar, RSJKO Soeprapto Rp 37,8 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 400 miliar, dan Bappeda 24,8 miliar. Sedangkan SKPD lainnya seperti Dishubkominfo mendapatkan anggaran sebesar Rp 33 miliar, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rp 9,24 miliar, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 8,8 miliar, Dinas Kesejahteraan Sosial Rp 19,7 miliar, BPBD Rp 10,49 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Rp 24,6 miliar, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Rp 17,7 miliar, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Rp 6,4 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 178,1 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 23 miliar, Kesbangpol Rp 28 miliar, Satpol PP Rp 14,9 miliar, DPRD Rp 12,8 miliar. Sementara belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,46 miliar, Sekretariat Daerah Rp 749,5 miliar, Sekretariat DPRD Rp 82,14 miliar, Badan Penelitian Pengembangan dan Statistik Daerah Rp 9,7 miliar, Inspektorat Rp 17,2 miliar, Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu Rp 10,5 miliar, Dispenda Rp 41,74 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Rp 31,8 miliar, BKD Rp 13,10 miliar, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Rp 4,8 miliar, Sekretarita Dewan Pengurus Korpri Rp 3,5 miliar, Badan Ketahanan Pangan Rp 8,8 miliar, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rp 13,18 miliar, KPID Rp 5,4 miliar. Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Rp 13 miliar, Dinas Pertanian Rp 40,7 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 26,4 miliar, Sekretariat Badaan Koordinasi dan Penyuluhan Rp 16,6 miliar, Dinas Kehutanan Rp 15 miliar, ESDM Rp 12 miliar dan Dinas Kelautan Prikanan Rp 24,9 miliar total Rp 2,2 triliun \"Defisit anggaran ini tidak mengalami perubahan, karena sebelum dan setelah dibahas nilainya tetapnya yakni sebesar Rp 54,5 miliar,\" kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Maras Usman SSOs saat membacakan hasil pembahasan. Usai pengesahan Raperda RAPBD menjadi Perda APBD 2015 itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan penggunaan anggaran itu sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disahkan. \"Dalam pembhasan APBD ini, program yang direncanakan pemerintah daerah mendapat respon yang sungguh-sungguh dari anggota dewan, karena itu kami berkomitmen untuk betul-betul melaksanakan APBD dengan baik. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah membahas dan mengesahkan APBD ini,\" sampainya. Menurut Junaidi, berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi atas APBD tersebut, semakin membuat pihaknya untuk melaksanakan APBD itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Bengkulu. \"Kami akan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, selanjutkan APBD ini akan disampaikan ke kemendagri untuk diverifikasi,\" tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: