3 Bupati Tak Hadiri Penyerahan DIPA
Gubernur Tunda Penyerahan
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggran 2015 kepada kepala pimpinan satuan kerja dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Rabu (17/12) kemarin. Namun gubernur menyesalkan ketidak hadiran 3 orang bupati maupun wakilnya. Hal ini membuat penyerahan DIPA anggaran untuk masing-masing Pemkab ini terpaksa ditunda.
Ketiga Bupati ini adalah, Bupati Kaur, Seluma dan Bupati Muko-muko, dimana masing-masing Pemkab ini hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda)-nya untuk menjemput DIPA.
\"Inikan bukan acara seremonial, presiden telah memberikan pesan dan harus disampaikan kepada para bupati, walaupun para Setdanya sendiri bisa menyampaikan tetapi secara etika dalam pembangunan daerah ini menurut saya tidak pantas,\" kata gubernur usai penyerahan DIPA, kemarin.
Lebih lanjut gubernur menegaskan, ia akan memberikan kesempatan kepada para kepala daerah ini untuk segera mengambil DIPA tersebut hingga Rabu (18/12) hari ini.
\"Sekedar untuk mengingatkan, kalau mereka datang hingga sore ini masih kita tunggu atau besok pagi,\" tegas gubernur.
Ditambahkan gubernur, dalam DIPA tahun 2015 ini, anggaran akan lebih diprioritaskan kepada 3 aspek, yakni pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pada aspek pendidikan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan amanah dari presiden untuk menggunakan anggaran pemerintah se-efektif mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
\"Harapan besar presiden adalah gunakan anggaran ini tepat waktu, transparan dan akuntabel dan berbasis kepada peningkatan ekonomi rakyat. Yakni bagaimana kita mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,\" tambahnya.
Pantauan BE, penyerahan DIPA ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, di kantor Gubernur Bengkulu.
Sebanyak 495 DIPA diserahkan kepada pimpinan satuan kerja (Satker) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu dengan total anggaran nilai Rp 3,96 triliuan. Diantaranya, DIPA kewenangan satuan Kerja Pemerintah Pusat (kewenangan kantor pusat dan kantor daerah) sebanyak 341 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp 3,55 triliun. DIPA Dekosentrasi sebanyak 59 DIPA, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 179,79 miliar. DIPA tugas pembantuan sebanyak 56 DIPA, total pagu sebesar Rp 228,85 miliar serta DIPA urusan bersama sebanyak 3 DIPA dengan total pagu anggaran sebesar Rp 5,92 miliar.
Dalam acara kemarin, DIPA kementerian negara/lembaga, di Provinsi Bengkulu, diserahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan Satker instansi vertikal dan Satker perangkat daerah yang dianggap strategis di Provinsi Bengkulu, diantaranya, Polda, Korem 041 gamas, Kejati, Pengadilan Tinggi, BPK RI, Unib, Kanwil Kemenag, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan serta Dinas PU.
Selain penyerahan DIPA Kementeraian Negara/Lembaga, Gubernur juga menyerahkan daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan dana Seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu sebagai dasar pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu, dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 8,26 triliun (Dana transfer ke daerah sebesar Rp 8,18 triliun dan dana desa sebesar Rp 79,2 miliar).
\"Dengan penyerahan DIPA yang yang lebih awal ini, diharapkan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun 2015 nantinya,\" harap gubernur.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: