Harga TBS Turun
BENGKULU, BE - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 2, Desember 2014 sudah ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit di Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, kemarin. Sayangnya tidak seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu yang menggeluti kelapa sawit itu hadir. Bahkan sejumlah Kepala Dinas Perkebunan di daerah pun tidak hadir. Rapat penetapan harga TBS tersebut dihadiri beberapa pengusaha, ikatan petani sawit, Kamar Dagang Industri Provinsi Bengkulu, dan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. Dari hasil rapat tersebut menunjukan adanya penurunan harga bila dibandingkan dengan periode periode 1 di bulan yang sama. \"Harga rata-rata tahap 2 Rp 1.288 turun Rp 7, dari harga sebelumnya Rp 1.295/kg,\" ujar Sekretaris Tim Pelaksana, Suherdi SE. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu nomor R.45.IV tahun 2013 tertanggal 30 Januari 2013 tentang Pembentukan tim penetapan Harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi Bengkulu, dan Peraturan Menteri nomor 14 tahun 2014. Diketahui dari 20 perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya sembilan perusahaan yang menyampaikan data harga TBS, perusahaan yang aktif itu meliputi, PT Kencana Katara Kewala (PT K3), PT Agri Andalas, PTPN VII, PT Bio Nusantara Teknologi, PT Agricinal, Darya Darma Pratama, PT Sandabi, sisanya sebelas perusahaan dinyatakan tidak pernah aktif. Pun begitu, tim tidak mau dengan ketidakhadiran perusahaan itu menyebabkan penetapan harga TBS terhenti. Dari data yang dikirimkan oleh sembilan perusahaan pemilik lahan kebun sawit, kemudian di olah tim, dengan menggunakan rumusan yang tercantum pada Permentan Nomo 14 tahun 2013, sehingga ditemukan hasil harga TBS periode II Desember tahun 2014 yakni harga rata-rata CPO Rp 7.238, harga rata-rata intisawit Rp 3.937 Indeks \"K\" 83,90%. Berdasarkan angka tersebut tim menetapkan harga TBS periode II mulai tanggal 16 Desember 2014 hingga 6 Januari 2015, dengan harga TBS terendah Rp 1.104 dan harga tertinggi Rp 1.472, harga rata-rata TBS di tingkat pabrik Rp 1.288. \" Dan harga ini mulai besok diterapkan, \" bebernya. Diakui Suherdi, seyogyanya harga TBS di provinsi Bengkulu bisa lebih tinggi lagi jika seluruh perusahaan menyampaikan data, sehingga dengan penetapan harga tersebut belum berpihak kepada masyarakat. Untuk itu Suherdi meminta kepada sebelas perusahaan untuk berperan aktif, begitu juga dengan kepala dinas pekebunan di daerah. Bahkan Dinas Perkebunan akan melaporkan ke gubernur Bengkulu agar Dinas perkebunan didaerah diberikan surat teguran, pasalnya ia selalu mangkir saat diajak rapat penentuan harga TBS ini. \'\'Seyogyanya, seluruh tim harus hadir, baik Disbun, dan bagian perekonomian kabupaten,\" katanya. Terlebih pada enam kabupaten yang merupakan central perkebunan seperti Seluma, Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, sehingga ke depan penentuan harga TBS di Provinsi Bengkulu akan lebih baik lagi. (247)
Harga TBS Berdasarkan Usia 1. Kelapa Sawit Usia 3 Tahun Rp 1.104 2. Kelapa Sawit Usia 4 Tahun Rp 1.218 3. Kelapa Sawit Usia 5 Tahun Rp 1.264 4. Kelapa Sawit Usia 6 Tahun Rp 1.310 5. Kelapa Sawit Usia 7 Tahun Rp 1.359 6. Kelapa Sawit Usia 8 Tahun Rp 1.401 7. Kelapa Sawit Usia 9 Tahun Rp 1.438 8. Kelapa Sawit Usia 10 keatas Tahun Rp 1.472
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: