Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat

Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat

ARGA MAKMUR, BE- Polisi Republik Indonesia harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Polisi tidak boleh terlibat dengan narkoba, itu artinya anggota polisi harus bebas narkoba. Jika ketahuan memakai barang haram tersebut, maka akan ditindak tegas. Tanda bebas narkoba tersebut dilakukan oleh jajaran Anggota Polres BU dengan melakukan  penandatanganan fakta Integritas bebas narkoba. Penanda tanganan surat pernyataan  bebas narkoba secara simbolis di lakukan oleh Kapolres BU, Kabag Ops, Kabag ren,  Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, yang bertempat di Gedung Aula Mapolresta BU, kemarin (15/12). Setelah itu diikuti seluruh jajaran di lingkungan Polres Bengkulu  Utara. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIK dalam sambutannya mengatakan anggota  polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Seorang polisi harus memiliki rasa malu  terhadap keluarga, institusi dan lingkungan. Karena hal itumerupakan kehormatan dan kemuliaan yang tidak bisa diraih dengan mudah, oleh karena itu jangan dikotori  dengan narkoba dan juga harus bebas narkoba. \"Dilaksanakannya penandatanganan pernyataan surat bebas narkoba ini, merupakan  warning untuk melangkah ke depan dan hal itu menjadi tanggung jawab moral dan  teladan bagi intitusi kepolisian,\" ujarnya. Ditambahkannya,  untuk itu, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hal ini patut di jadikan sebagai bahan untuk instrospeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota kepolisian khususnya jajaran yang berada di Polres BU. \"Seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polres BU di haruskan, tanpa  terkecuali menandatangani surat pernyataan bebas narkoba,\" imbuhnya. Kegiatan ini  serentak dilaksanakan di seluruh Polsek dan telah dilaksanakan jajaran kepolisian  mulai dari Mabes Polri, Polda serta Polres. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat  dengan narkoba. Maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak lanjutinya sesuai  dengan peraturan. \" Saya tidak akan memberikan toleransi pada anggota yang terlibat narkoba, dan akan  di tindak dengan tegas sesuai Kode Etik Kepolisian,disiplin dan akan di sidang di  peradilan Umum,\" pungkasnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: