Ketua KPU RL Resmi Diberhentikan

Ketua KPU RL Resmi Diberhentikan

CURUP, BE - Pasca keluarnya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang pemberhentian Ketua KPU Rejang Lebong M Saleh SAg, MM beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu secara resmi telah memberhentikan M Saleh dari Ketua KPU Rejang Lebong. Saat dikonfirmasi via telpon, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM menjelaskan, surat pemberhentian Ketua KPU Rejang Lebong tersebut sudah diterbitkan KPU Provinsi Bengkulu. \"Untuk surat pemberhentiannya sudah kita sampaikan dengan yang bersangkutan. Selain kepada yang bersangkutan, surat tembusannya juga telah kita sampaikan ke KPU Rejang Lebong,\" ungkap Irwan. Pasca keluarnya surat pemberhentian tersbeut berdampak pada kekosongan jabatan Ketua KPU Rejang Lebong. Selain kekosongan jabatan ketua KPU, terjadi kekosongan pada anggota komisioner KPU Rejang Lebong yang hanya tinggal 4 orang. Terkait prihal kekosongan tersebut, Irwan menjelaskan bahwa pihaknya belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi M Saleh, baik sebagai komisioner maupun sebagai Ketua KPU Rejang Lebong. \"Masalah pergantian memang belum kita bahas, saat ini yang baru kita lakukan adalah menindaklanjuti surat keputusan DKPP terkait dengan pemberhentian ketua KPU Rejang Lebong,\" tambah Irwan. Dengan diberhentikannya M Saleh, maka saat ini yang mengisi komisioner KPU Rejang Lebong hanya empat orang yaitu, Fahamsyah, Restu Wibowo, Mansuruddin dan Halid Saifullah yang saat ini menjabat sebagai anggota KU. Sementara itu lima orang lainnya yang beberapa waktu lalu tidak lolos menjadi komisioner KPU Rejang Lebong adalah Meri Utama, Samsir, Hafiz Alfarabi, Fauzan Afgani,  dan Hardiyanto. Dari kelima orang tersebut salah satunya akan menggantikan posisi M Saleh selaku komisioner kPU Rejang Lebong. Disisi lain, saat dikonfirmasi Kasubag Hukum KPU Rejang Lebong Sudirman SH mengakui jika pihaknya telah mendapatkan informasi pemberhentian M Saleh dari Ketua KPU Rejang Lebong. Bahkan menurut Sudirman pihaknya sudah mengutus staf KPU Rejang Lebong untuk menjemput surat pemberhentian M Saleh tersebut. \"Terkait bagaimana isi surat itu sebenarnya, kita belum tahu karena saat ini masih dijemput,\" jelas Sudirman singkat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: