Dua Karyawan PT APS Tersangka

Dua Karyawan PT APS Tersangka

TANJUNG KEMUNING, BE- Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 jam, Senin (15/12), polisi resmi menetapkan dua orang karyawan PT Anugerah Pelangi Sukses (APS), berinisial DP (23) dan TA (30), warga Bering Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, sebagai tersangka, penganiayaan terhadap sopir truk, Rezi Fabian (30) warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (14/12). “Untuk kasus penganiayaan terhadap sopir truk oleh karyawan-karyawan PT APS itu, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Porwanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Mugiono. Kapolsek mengatakan, kedua karyawan PT APS ditetapkan sebagai tersangka, setelah dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan kepada supir truk tersebut. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan satu potong besi yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. “Kedua pelaku saat ini sudah kita tahan, dan kita titipkan di Polres Kaur. Untuk penyidikan tetap kita yang melakukan,” terang Kapolsek. Lanjut Kapolsek, akibat aksi penganiayaan tersebut korban menderita luka di bagian punggung dan mata. Bahkan mata korban mengalami luka lebam akibat diserang oleh dua orang pelaku itu. Akibat perbuatanya itu, kedua tersangka di jerat pasal 351 ayat 1 penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. “Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kalau mengenai ada tersangka lain lagi. Kita lihat saja nanti,” ujarnya. Ditambahkan Kapolsek, untuk aktivitas Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) pasca peristiwa perkelahian antara karyawan PT APS dengan sopir truk itu, berjalan lancar seperti biasa. Ia berharap kepada keluarga korban untuk tidak terpancing emosi dalam kasus ini. Sebab polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Kegiatan PT APS itu berjalan seperti biasa, dan tidak ada lagi warga yang datang melakukan pengepungan seperti kemarin,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: