Dewan Tolak Usulan Dana Pertanian Kota
BENGKULU, BE - Gagasan agar surplus dana pada RAPBD tahun 2015 yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar dialihkan untuk pertanian kota tampaknya tak berjalan mulus. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, menolak gagasan disampaikan Fraksi PAN tersebut. Menurutnya, anggaran yang sudah ditetapkan dalam bentuk plafon pada instansi tertentu, tidak bisa diubah. Erna menjelaskan, dana surplus tersebut tidak bisa dianggarkan untuk Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu sebagai SKPD teknis yang akan mengerjakan program tersebut. Erna mengatakan, apa yang sudah ditetapkan dalam Kebijakan Umum-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KU-PPAS) tidak bisa diubah. \"KU-PPAS kan sudah ketuk palu. Masing-masing SKPD sudah memiliki plafonnya masing-masing. Kita tidak bisa mengubah itu. Misalnya untuk suatu badan dananya Rp 1 miliar. Maka segitu yang harus kita tetapkan. Jadi tidak bisa kita acak-acak lagi,\" kata politisi Nasdem itu. Namun ia memaklumi adanya perbedaan pandangan antar fraksi-fraksi di DPRD Kota Bengkulu. Menurutnya, penetapan KU-PPAS bersifat final dan mengikat karena sudah dibahas oleh fraksi-fraksi dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu. \"Hal ini kan sudah kita bahas di Badan Anggaran. Harus diingat bahwa ini adalah wajah dari fraksi-fraksi yang ada di dewan. Sehingga tidak mungkin lagi untuk diubah plafon-plafonnya. Kecuali kalau mau dikurangi,\" imbuhnya. Menurutnya, program pertanian kota bisa diakomodir bilamana dianggap sebagai prioritas dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh Banggar. Erna membeberkan, fraksinya sendiri mendukung agar dana surplus tersebut digunakan sebagai penyertaan modal ke Bank Bengkulu. \"Kalau kami dari Nasdem sebenarnya miliki perspektif alangkah baiknya kalau dana itu dimasukan ke Bank Bengkulu sebagai penyertaan modal. Deviden yang kita dapati bisa sampai mencapai miliaran. Tapi nanti hal ini akan kita bahas secara lebih terperinci di rapat pembahasan RKA. Disitu bisa kita lihat apakah program menjadi prioritas pada dinas pertanian,\" ungkapnya. Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kota Bengkulu terpecah. Keterpecahan ini tampak dalam menyikapi pengelolaan surplus dana pada RAPBD tahun 2015 yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar dalam sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar keuangan RAPBD Kota Bengkulu tahun 2015, Selasa (9/12). Dari Fraksi Hanura, H Imran Hanafi SE, menyatakan, sebaiknya anggaran Rp 2,1 miliar surplus dalam RAPBD tahun 2015 tersebut dimasukkan dalam penetapan modal saham pada Bank Milik Daerah. Ia menilai, ada keuntungan strategis bila dana tersebut dimasukkan sebagai penyertaan modal pada Bank Bengkulu. Sementara Fraksi PAN, Indra Sukma, berharap agar dana surplus tersebut ditambah, dan dialokasikan untuk membangun pertanian kota. \"Tidak adanya anggaran dana bansos, hibah dan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), pasti akan membuat Pemerintah Kota sulit untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan,\" katanya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: