Pembuatan Akte Capai 4.594

Pembuatan Akte  Capai  4.594

BINTUHAN,BE- Jumlah pengurusan akte kelahiran di Kabupaten Kaur pada tahun ini mengalami peningkatan  siginifikan dibanding tahun 2013. Selama sebelas bulan terkahir ini sudah mencapai 4.594 orang. “Untuk pembuatan akte kelahiran ini, memang mingkat dibandingkan 2013 lalu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Kaur, H Drs Sapuan Yunir melalui Kabid pencatatan Sipil (Capil) Japilus, SPd kemarin. Japilus mengatakan, 4.594 orang pengurusan akte kelahiran, itu terhitung Januari sampai November 2014. Meningkatnya pengurusan akte kelahiran tahun ini karena masyarakat sudah mulai mengatahui pentingnya kepemilikan akte kelahiran. “Apalagi sekarang ini membuat akte gratis, dan ini salah satu yang membuat masyarakat berlomba-lomba dalam mebuat akte kelahiran,” ujarnya. Lanjut Japilus, pengurusan akte kelahiran terebut ada beberapa kategori. Dari umur 0 sampai 60 hari diberikan dispensasi akte kelahiran gratis. Kelahiran terlambat pencatatannya (istimewa), mulai 60 hari ke atas yakni anak pertama dan kedua dikenakan biaya administrasi sesuai dengan Perda. “Untuk denda bagi masyarakat mengurus akte terlambat kita belum tentukan, kita masih menunggu perda dari  pemerintah,” terangnya. Ditambahkanya, akte kelahiran dibutuhkan setiap warga, antara lain untuk keperluan mengurus sekolah dan pembuatan paspor. Juga akte kelahiran sebagai hak dasar setiap warga yang tidak boleh diabaikan.  “Pengurusan akte ini sangat penting yang harus dilaksanakan setiap warga. Oleh karena itu bagi anaknya yang belum  mengurus akte untuk segera mengurus,” imbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: