Potensi Rp 10,6 M Terancam Hilang
Rancangan APBD 2015 Dibahas BENGKULU, BE - Agenda pembahasan Rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2015 mulai dilaksanakan, Senin kemarin (8/12). Pada pembahasan ini, dipastikan anggaran bagi dana hibah dan Bansos tetap dicoret. Artinya, anggaran Rp 10,6 miliar yang akan dialokasikan bagi Pemerintah Kota dalam bentuk Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dari APBN terancam hilang. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, dana P2KP dapat dicairkan bilamana ada dana 10 persen dari APBD untuk mendampingi program tersebut. Dengan demikian Pemerintah Kota harus mengalokasikan anggaran sekira Rp 1,2 miliar sebagai dana pendamping bilamana menginginkan dana tersebut cair. \"Sampai sejauh ini, kita belum mendapatkan celah agar bagaimana anggaran pendamping itu tetap bisa dialokasikan. Berdasarkan aturan dana itu harus terletak di Bansos. Sementara Bansos tidak dianggarkan,\" kata anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH. Dana P2KP sendiri selama ini digunakan untuk warga yang kurang mampu di kawasan kumuh. Bentuk program ini dapat berbentuk perbaikan atau pembangunan sarana infrastruktur jalan gang, drainase, kebutuhan sosial pendidikan, hingga pelayanan peminjaman modal kepada masyarakat miskin. \"Kita tidak tahu apakah dana pendamping itu boleh diselipkan di anggaran SKPD atau tidak. Kalau bisa pasti tetap kita upayakan. Kita masih terus mencari-cari alternatif yang tidak melanggar hukum sehingga anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Bengkulu,\" sambung Kusmito. Ia pun berharap pengertian dari warga Kota Bengkulu dalam masalah ini. Ia tak menampik bahwa ada kemungkinan di masa yang akan datang, baik unsur eksekutif maupun legislatif dapat menuai kritikan masyarakat yang membutuhkan anggaran dana bansos, hibah, maupun P2KP. \"Selama ini kan memang anggaran tersebut digunakan untuk bantuan bagi warga kita yang terkena musibah seperti kebakaran atau kematian, atau bagi mereka yang benar-benar miskin. Saat pemerintah tidak bisa lagi membantu, kami harapkan masyarakat jangan menilai bahwa dewan atau walikotanya tidak pro kepada rakyat. Tapi memang anggaran ini tidak bisa dicairkan karena adanya hambatan-hambatan hukum,\" sampainya. Sementara Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, yang memimpin jalannya sidang paripurna nota pengantar kuangan Rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2015, mengatakan, pihaknya juga telah mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari ini. Sedangkan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, mengungkapkan, prioritas belanja daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan yang sangat mendesak, seperti ruang gerak pembangunan. Tertuang dalam nota laporan bahwa belanja Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 24,7 miliar. Lalu total kebutuhan belanja mencapai Rp 1,003 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 558 miliar dan belanja langsung mencapai Rp 445 miliar. Sementara target pendatapan ditetapkan sebesar Rp 978,6 miliar. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 108,9 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 698,9 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 170,7 miliar. Pembiayaan daerah tahun 2014 ini mengalami surplus sebesar Rp 26,9 miliar. Surplus ini berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 33,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6,25 miliar. Sehingga bila dikurangi defesit belanja sebesar Rp 24,7 miliar, APBD Kota Bengkulu masih surplus sebesar Rp 2,1 miliar. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: