Pemenang Salat Versi Kemenag
BENGKULU, BE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Bengkulu, Drs H Mukhlisuddin SH MA, menyatakan, instansinya bersedia bilamana ditunjuk sebagai panitia penilai kualitatif program \'Rajin Salat Berhadiah\' yang diselenggarakan Pemerintah Kota. Menurutnya, orang-orang yang salatnya benar harus memenuhi kriteria tertentu. Diantara kriteria umum, setiap peserta harus memenuhi syarat sebagai seorang muslim, berakal, baligh, suci dari hadats kecil maupun besar, menutup aurat, tepat waktu dan menghadap kiblat. Kemudian kriteria khusus, peserta juga akan dinilai berdasarkan ucapan dan gerakan dari sejak takbiratul ihram hingga salam. \"Semua yang berkenaan dengan syarat sahnya salat akan dinilai, termasuk rukun-rukunnya. Para peserta juga bisa jadi nanti akan ditanyai mengenai hal-hal apa saja yang bisa membatalkan salat. Kalau dia tidak mengetahui syarat-syarat tersebut dan segala sesuatu yang menyangkut salat, penilaian salatnya bisa berkurang,\" kata Mukhlisuddin. Tidak hanya salat, lanjutnya, ibadah haji dan umroh juga memiliki kualifikasi tertentu. Menurutnya, ibadah haji dan umroh bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, setidaknya mengerjakannya sekali seumur hidup. Penilaian akan lebih diberatkan kepada aspek fisikal seperti kesehatan badan dan tubuh yang disahkan oleh seorang dokter. \"Kalau ada peserta yang sudah berkali-kali haji atau umroh tentu nanti akan dipertimbangkan kembali. Disamping itu ia juga hanya punya persediaan mental dan spiritual dalam bentuk iman, ilmu dan pengetahuan yang mencukupi mengenai kerja ibadat yang akan dilakukannya itu,\" ungkapnya. Sejauh ini, Kemenag Kota Bengkulu belum diputuskan secara resmi sebagai tim penilai kualitatif program \'Rajin Salat Berhadiah\'. Namun Mukhlisuddin mengaku bahwa pada instansinya terdapat beberapa tim yang bisa menjadi petugas teknis penilaian tersebut. \"Sejauh ini belum ada surat sampai kepada kami mengenai penunjukkan tersebut. Karena penujukkannya harus berdasarkan surat. Sehingga rekomendasi yang akan dikeluarkan nanti dapat dipertanggungjawabkan,\" urainya. Sementara program itu sendiri telah menginjak pekan ke-43 dari 40 pekan yang diwajibkan untuk memenangkan hadiah umroh. Namun, hingga saat ini, belum diketahui siapakah para peserta yang dinyatakan menang dan berhak atas hadiah umroh. Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, secara kuantitatif, sebanyak 149 peserta yang bertahan tetap dinyatakan memenangkan hadiah tersebut. Namun secara kualitatif, tim panitia masih akan melakukan penilaian terlebih dahulu. Ia tak bisa memastikan kapan penilaian tersebut akan dilaksanakan. Salahuddin menambahkan, para peserta masih mempunyai kesempatan untuk memilih berangkat umroh atau berupaya mengambil kesempatan untuk mendapatkan mobil dan berangkat haji. Persyaratan untuk mendapatkan mobil atau berangkat haji berarti para jemaah harus salat selama 52 minggu tanpa putus. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: