Pemprov Dinilai Tak Bernyali

Pemprov Dinilai Tak Bernyali

\"RIO-POL BENGKULU, BE - Sebanyak 487 Kepala Keluarga (KK) yang menyerobot lahan lapangan golf yang terdapat di Jalan Citandui Raya, Kota Bengkulu tetap bertahan di atas lahan seluas lebih dari 10 hektare milik negara tersebut. Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri dinilai tak bernyali, karena tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Biro Umum, kepolisian dan BKSDA hanya satu kali turun ke lokasi tersebut pada 17 November lalu. Setelah itu sampai kemarin, tim terpadu yang diketuai Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Muhammad Ali Paman ini tak lagi bertindak. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin menilai Pemprov tidak berani tegas menyelesaikan sengketa penyerobotan tersebut.  Padahal tanah itu jelas milik negara yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam yang dikelola oleh BKSDA Provinsi Bengkulu. \"Itu namanya gertak sambal, setelah datang sekali kemudian kabur melarikan diri,\" kritik Muharamin. Menurutnya, jika pemerintah tidak tegas menyelesaikan sengketa tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu harus siap dengan segala konsekuensinya, yakni akan banyak lagi penyerobotan atas aset pemerintah. \"Kalau pemprov tidak bisa menyelesaikan penyerobotan lahan lapangan golf itu dengan mengusir para penyerobotnya, maka Pemprov juga tidak akan bisa menggusir masyarakat yang menyerobot aset lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan kedepan penyerobotan aset ini akan semakin marak, karena lemahnya pengawasan dan penertiban dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Politisi Demokrat ini sangat menyayangkan sikap Pemprov yang terkesan plin-plan terhadap penyelesaian kasus tersebut. Padahal masalah itu bukan hal mudah diselesaikan, jika dibiarkan semakin lama maka semakin berat pula untuk menyelesaikannya. \"Semestinya sejak baru digarap  Pemprov langsung melakukan pengusiran dan memagri tanah itu. Tapai kalau tanam tumbuh masyarakat sudah besar, bahwa sudah ada yang mendirikan rumah permanen diatasnya, maka pemerintah akan semakin sulit menarik kembali tanah itu apalagi warga yang menyerobot itu siap pertaruhkan nyawanya,\" sesalnya. Pun demikian, ia mengaku tidak ada kata terlambat untuk merebut  kembali tanah itu dari tangan penyerobot, namun dibutuhkan keseriusan dan kemuan yang keras dari Pemprov. \"Kami minta Pemda harus segera bertindak, jangan menunggu-nunggu lagi.  Ambil langkah tegas, silakan minta bantuan pihak kepolisian, karena tidak ada sejarahnya negara atau pemerintah kalah dengan masyarakat, apalagi tindakan masyarakat itu bertentangan dengan hukum,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: