Geledah Kantor Walikota, Kejari Sita Satu Koper Berkas
BENGKULU, BE - Setelah sehari sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Bengkulu, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Bengkulu Rabu (03/12) kemarin. Dari penggeledahan ini, tim penyidik Kjeari membawa sebanyak 1 koper berkas yang diduga berkaitan dengan dana Bansos. Pantauan BE, tim penyidik melakukan penggeledahan selama 4 jam, dimulai dari pukul 15.00 WIB - pukul 19.00 WIB. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Bengkulu, Wito SH MHum dan diikuti sekitar 9 orang tim penyidik. Tak hanya itu, beberapa anggota Polres dan anggota Satpol PP Kota Bengkulu pun ikut serta dalam melakukan pengamanan. Sebelumnya, tim penyidik terlebih dahulu meminta izin kepada Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE yang diwakili oleh Wawali Ir Patriana Sosialinda untuk melakukan penggeledahan. Setelah mendapat izin, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruangan Kabag Kesra, dan memeriksa beberapa meja staf Kesra. Dari data yang diperoleh, untuk mengusut kasus Bansos ini, Kejari akan terus mengumpulkan barang bukti, baik dengan memanggil para saksi maupun melakukan penggeledahan. Sementara itu, Kajari mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna untuk melekapi alat bukti untuk melakukan pengusutan dana Bansos tahun 2012 dan 2013. \"Jika kasus korupsi, yang kita sita bukan hanya dokumen. namun kami juga akan mengusut beberapa rekening yang dicurigai sebagai penerima dana Bansos. Ini un tuk mengatahi apakah dana Bansos ini mengalir padaorang yang tepat atau tidak,\" tegas Kajari. Lebih lanjut, Wito mengatakan, setelah mengambil berkas-berkas ini, penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan dan menganalisa. Serta melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut. \"Yang jelas berkas ini nantinya akan kita hadapkan antara Pemkot dan penyidik. Kita akan usut tersus kasus ini hingga tuntas,\" kata Wito. Untuk pemeriksaan anggota dewan, Wito mengaku, surat sudah direkap dan diteruskan ke gubernur. Setelah ada persetujuan dari gubernur, baru akan dilakukan pemanggilan. Jumlah anggota banggar DPRD yang akan dipanggil adalah 14 orang, tetapi yang masih aktif 5 orang. “Nanti kalau sudah ada izin gubernur, akan kita periksa,” kata Wito. Terkait isu bahwa tersangka bansos lebih dari 6 orang, Kajari masih merahasiakanya. “Yang jelas dapat ditentukan setelah selesai penyitaan dan penggeledahan ini. Bukti-bukti kemana akan bicara dengan sendirinya,” ujar Wito.(cw4/135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: