PDAM Inginkan Rp 4.200/Kubik
BENGKULU, BE - Pihak menajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu berharap kenaikkan tarif jasa air bersih yang mereka produksi sebesar Rp 4.200 per kubik. Artinya terjadi kenaikkan mencapai lebih dari 90 persen dari tarif semula Rp 2.300 per kubik. Dijelaskan Direktur Umum PDAM Tirta Dharma, H Sjobirin Hasan SE MBA, kalkulasi ini berasal dari dasar perhitungan keseimbangan antara biaya Full Cost Recovery (FCR) PDAM. Disamping itu, jumlah tarif tersebut termasuk menghitung upaya pihak menajemen PDAM yang saat ini memiliki utang mencapai Rp 100 miliar lebih. \"Kalau idealnya ya sekitar Rp 4.200. Tapi ini belum final. Masih akan terus kami bahas dan kaji. Yang pasti, kami tidak akan melupakan tanggung jawab sosial kami sebagai perusahaan daerah dalam menetapkan tarif baru ke depan,\" ungkap Sjobirin kepada BE, Selasa (2/12). Ia menjelaskan, biaya operasional hanya dari pembayaran listrik PDAM saat ini telah mencapai hampir Rp 1 miliar. Sementara pemasukan yang mereka peroleh setiap bulannya berkisar Rp 2,3 miliar. \"Kalau dihitung dari rasio utang saja, dengan aset yang kami miliki, kami sebenarnya sudah koleps. Karena utang kami Rp 100 miliar, sementara total aset kami hanya sekitar Rp 60 miliar. Kalau tarif baru bisa sebesar Rp 4.200 per kubik, baik utang maupun operasional mungkin bisa tertutupi,\" ucapnya. Sementara Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, pihaknya masih meminta kepada pihak manajemen untuk terus melakukan pencermatan sebelum benar-benar menetapkan tarif baru bagi sekitar 31 ribu pelanggan PDAM. \"Kita meminta agar pihak manajemen dapat terus melakukan perhitungan secara cermat. Termasuk dengan adanya kenaikan BBM saat ini dan TDL yang sudah naik lebih dulu,\" ujarnya. Penetapan kenaikan tarif ini sendiri telah disepakati bersama antara Badan Pengawas PDAM dengan pihak manajemen dalam rapat rutin yang digelar baru-baru ini. Sempat terjadi tarik ulur dalam penetapan kenaikan tarif ini. Namun karena adanya kenaikkan BBM, baik pihak Badan Pengawas maupun pihak manajemen sama-sama berpendirian agar kenaikan ini tetap dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. \"Tentunya pelayanan terus kita tingkatkan. Tanpa kenaikan ini pun kita terus mendorong agar pelayanan yang dijalankan oleh pihak manajemen terus dilakukan seperti meningkatkan kualitas air dan mengatasi setiap kemecetan yang terjadi. Kenaikkan dan peningkatan pelayanan ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan,\" tambahnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: