4 Program Pemkot Dihapus

4 Program Pemkot Dihapus

BENGKULU, BE - Terobosan baru dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk kali pertama, proses pembahasan anggaran Pemerintah Kota melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam pembahasan. Dengan pelibatan Kajari, sebanyak 4 program yang semula diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota Bengkulu dihapus. Keempat program tersebut adalah pengadaan mobil dinas diseluruh SKPD-SKPD, hibah untuk organisasi vertikal pemerintahan, bantuan sosial dan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Oleh Kajari Bengkulu, keempat program ini dinilai belum memiliki basis hukum yang jelas dan tidak bermanfaat bagi warga Kota Bengkulu. \"Dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sudah diatur bahwa jaksa diminta atau tidak, boleh memberikan pertimbangan hukum. Makanya masukan-masukan kita berikan agar proses penganggaran di Kota Bengkulu bisa bersifat clear and clean,\" ucap Wito, Selasa malam (2/12). Ia menjelaskan, pertimbangan-pertimbangan ini tidak hanya ia tujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota Bengkulu. Pertimbangan-pertimbangan yang sama juga ia berikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu sudah sejak sebelum Rancangan APBD (RAPBD) dibahas. \"Saya sudah temui Sekda dan Bagian Hukum Setda Kota. Sampai seharian kami bahas masalah ini. Ini penting agar program ini benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Kayak mobil dinas itu kan tidak menyentuh, makanya kita sarankan dihapus. Ini bentuk penghematan yang sebenarnya juga sudah dilakukan oleh presiden,\" sampainya. Dengan adanya proses pendampingan seperti ini, lanjutnya, mereka berharap tidak ada dana APBD Kota Bengkulu tahun 2015 yang diselewengkan. Disamping itu, ia juga berharap adanya harmonisasi antar lembaga pemerintah sehingga proses pembangunan dapat dijalankan secara kondusif. \"Selama saya menjabat sebagai Kepala Kejari Bengkulu, saya minta tidak ada APBD yang bocor, tidak ada kongkalingkong. Saya minta, termasuk media, APBD ini dikawal secara ketat. Kalau terjadi kebocoran, mari kita awasi sama-sama,\" paparnya. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, tak menampik hal ini. Ia menambahkan, selain agar taat hukum, proses pendampingan ini juga dilakukan agar penyaluran APBD tahun 2015 dapat tepat kepada sasarannya. \"Ini merupakan inisiatif kita agar Banggar tidak salah dalam merumuskan segala sesuatunya. Ini langkah baru. Dan kita terus memberikan apresiasi kepada kejaksaan dalam penegakkan hukum,\" demikian Erna. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: