Wapres: Kebijakan Sebaiknya Tak Dipidana

Wapres: Kebijakan Sebaiknya Tak Dipidana

JAKARTA, BE - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memidanakan kebijakan yang dibuat pemerintah. Pasalnya, kata dia, penyelenggara negara jadi takut membuat sebuah kebijakan karena khawatir diperkarakan KPK. \"Itulah yang saya selalu harapkan agar kebijakan atau diskresi tidak jadi bagian pemeriksaan atau tuntutan karena jika kebijakan jadi bagian kejahatan maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan dan tidak ada lagi yang punya kewenangan yang mau mengambil kebijakan keputusan,\" tutur JK dalam sambutannya di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa, (2/12). Dalam hal ini JK tidak memberi contoh kasus kebijakan yang dipidanakan KPK maupun penegak hukum lainnya. Namun, ia sangat berharap penegak hukum mengkombinasikan pencegahan dan penindakan sehingga amanah birokrasi untuk bekerja pun tetap berjalan. \"Sekarang ini, terus terang, terjadi ketakutan bertindak di banyak level birokrat. Pemerintah kita, gubernur kita, menteri kita, dirjen-dirjen, semua ketakutan untuk berbuat sehingga lamban suatu keputusan, harus ditanya dirjennya, eselonnya baru mau tanda tangan,\" ucap JK. Penerbitan suatu kebijakan, lanjut JK, harus diiringi beberapa catatan agar tidak dianggap melanggar hukum. Hal ini, menurut JK, justru menghambat pertumbuhan Indonesia. \"Akibatnya apabila itu terjadi, sisi lain kita selamatkan uang negara tapi di sisi lain juga menyebabkan pertumbuhan negara ini menjadi turun atau rendah,\" imbuh JK. JK mengatakan kombinasi pencegahan dan keberanian untuk menjalankan amanah serta kewenangan di tingkat birokrasi harus tetap dijalankan. \"Saya selalu harapkan agar kebijakan atau diskresi tidak jadi bagian pemeriksaan atau tuntutan karena apabila kebijakan jadi bagian kejahatan maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan,\" ucap JK. Lebih lanjut, apabila tidak ada lagi yang punya kewenangan yang mau mengambil kebijakan dan keputusan, maka Indonesia akan mengalami kesulitan. Pencegahan korupsi, kata JK, harus disadari bukan semata-mata ditakuti. Apabila pencegahan korupsi ditakuti, maka tidak akan ada yang berani mendekati kebijakan. \"Saya sebagai wakil presiden dewasa ini kadang-kadang frustrasi melihat bagaimana birokrasi tidak berjalan karena ketakutan demi ketakutan,\" ungkap JK. Di sisi lain, JK mengapresiasi kinerja KPK yang sangat serius memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan membuat berbagai sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga-lembaga negara.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: