Hadapi Banyaknya Kasus Hukum, Pemprov Gandeng Muspani Cs
BENGKULU, BE - Banyaknya masalah hukum yang tengah dihadapi, membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu menambah kekuatannya dengan mengandeng pengacara profesional, yakni Muspani SH dan rekan. Pengacara tersebut tidak hanya menangani masalah hukum yang tengah berjalan, seperti kasus RSMY Bengkulu dan kasus lainnya, namun Muspani juga akan memberikan bantuan hukum lainnya, baik legitasi maupun non legitasi. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, M Ikhwan SH MH didampingi Muspani dan rekan serta Sekretaris Dishubkominfo Bambang Budi Djatmiko MM saat konfrensi pers di kantor Gubernur Bengkulu, siang kemarin. \"Semakin ke sini persoalan hukum semakin banyak, karena itu Pemda Provinsi Bengkulu merasa perlu membagi sebagian tugas kami sebagai Biro Hukum kepada Pak Muspani dan rekan-rekannya,\" kata Ikhwan. Diakuinya, penunjukkan kuasa hukum oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu itu bukan berarti Biro Hukum sebagai stakeholder tidak bertanggungjawab atas tugasnya, melainkan Biro Hukum secara bersama-sama pengacara Pemprov untuk menyelesaikan kasus yang ada tersebut. \"Muspani dkk sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada 3 surat kuasa yang diberikan, yakni mengkhususkan untuk membackup Biro Hukum terkait dengan pengaduan ke dewan pers, upaya legitasi dan non legitasi dan surat kuasa lainnya diperuntukkan masalah hukum lainnya,\" ungkapnya. Pun demikian, Ikhwan mengaku masalah hukum yang mendera Pemprov, khususnya Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah tidak bisa dikatakan genting, melainkan pihaknya ingin mendapatkan perbandingan analisa hukum sekaligus sebagai tempat konsultasi. \"Kondisinya tidak genting, karena persoalan hukum ini tidak hanya legitasi, tapi juga non legitasi. Jadi bukan dikarenakan semacam kegentingan. Disisi lain, kami juga ingin mendapatkan pendapat pembanding dari pengacara meskipun sebelumnya kami juga sudah menjalinkan konsultasi ke pakar hukum Unib. Ada atau tidaknya kasus hukum, pengacara ini bisa kita mintai pendapatnya,\" jelasnya. Sementara itu, Muspani mengungkapkan, setelah ditunjuk menjadi kuasa hukum, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya, baik tugas yang berhubungan pengadilan maupun pengadilan. Diakuinya, untuk menjalankan tugasnya ia dibantu oleh 2 orang rekannya, yakni Hotma T Sihombing SH dan Agustam Rahman SH. \"Kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum dan siap memberikan konfirmasi jika dibutuhkan. Paling tidak berita yang tidak berimbang tanpa konfirmasi tidak ada lagi. Langkah ini sebetulnya untuk meredam berita yang tidak berimbang,\" imbuhnya. Disisi lain, Muspani mengaku menyesal karena terlalu lama tidak bisa ikut membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan yang ada. \"Mungkin saya ada pengetahuan untuk membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kita tahu mungkin Gubernur kita ini nasibnya jadi gubernur. Diketahui dia bukan orang politik, melainkan guru tiba-tiba diangkat jadi Gubernur. Dalam posisi seperti ini mau bertanya kepada siapa, karena tidak menguasai inilah terjadi miss komunikasi, sehingga muncul polemik,\" paparnya. Pengacara yang berkantor di Jakarta ini juga mengakui bahwa satu-satunya di Indonesia, gubernur dibuat tidak berwibawa, khususnya di mata media. \"Mungkin faktornya karena gubernur ini tidak ada pengalaman,\" katanya. Dibayar Dari APBD Dalam kesempatan itu, Muspani juga mengaku bahwa ia dan rekannya menjadi kuasa hukum pemprov dibayar melalui APBD Provinsi Bengkulu. Hanya saja ia enggan menyebutkan anggarannya. \"Tentang bayaran, kita sesuaikan dengan nomenklatur yang ada di Pemprov dan aturan yang ada. Besarannya saya tidak tahu, sebetulnya tidak bisa dilihat sebagai profesioanal, tidak ada fee yang lebih,\" akunya. Namun demikian, ia mengisyaratkan setiap satu surat kuasa bayarannya lebih dari Rp 10 juta. \"Satu surat kuasa ya lebih dari dari Rp 10 juta,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: