RSMY Harus Tagih Piutang Rp 6,3 M
BENGKULU, BE - Piutang Rumah Sakit M Yunus Bengkulu kepada pemerintah, pihak ketiga maupun perorangan cukup besar, yakni mencapai Rp 6,35 miliar. Piutang tersebut dinilai cukup besar untuk dihapuskan, terlebih saat ini rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu masih kekurangan anggaran untuk membeli dan memperbaiki peralatan medis yang diketahui banyak yang rusak. Berdasarkan data yang diperoleh BE, piutang terbesar bersumber dari Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu (Jamkesprov) per 31 Desember 2013 sebesar Rp 3,23 miliar. Piutang terbesar berikutnya disusul Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) Bengkulu September hingga Desember 2012 sebesar Rp 2,3 miliar. Selain dari biaya berobat, piutang RSMY ini juga bersumber dari sektor parkir Bulan Januari - Februari 2012 yang dikelola oleh CV Tiga Saudara dan belum disetorkan ke manajemen RSMY sebesar Rp 30 juta. Sementara itu, mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rosnaini Abidin juga diketahui masih memiliki utang di RSMY sebesar Rp 8,68 juta. \"Berkaitan dengan piutang Jamkesprov, itu sudah kita anggarkan, tentu anggarannya ada. Sekarang mekanismenya seperti apa, tentu pihak rumah sakitlah yang mengetahuinya,\" kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH. Ia mengungkapkan, apapun bentuk piutang tersebut, pihak RSMY harus menagihnya. Sebab ini menyangkut operasional dan pelayanan di RSMY. \"Bagaimana cara menagih piutang tersebut? Silakan pihak rumah sakit yang menentukannya. Yang jelas piutang itu harus dibayarkan, kalau tidak, silakan manajemen rumah sakit harus tegas, kapan perlu silakan menempuh jalur hukum,\" ungkap politisi PAN ini. Ia mengungkapkan, khusus piutang Jamkesprov tidak ada masalah. Sebabnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan menganggarkan kembali, jika anggaran tahun ini tidak cukup untuk melunasi piutang tersebut. \"Kalau kurang akan kita anggarkan lagi, karena Jamkesprov ini adalah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Tapi sampai sekarang pihak rumah sakit tidak pernah mengajukan kekurangannya kepada kami, maka kami anggap masalah itu sudah selesai. Jika nanti masih menimbulkan persoalan, tentu akan sikapi dengan cara yang baik, artinya pihak rumah sakit berusaha dulu untuk menagihnya,\" ujarnya. Parial yang mengaku bahwa pihak RSMY sendiri terkesan tertutup dengan piutang tersebut, sehingga pihaknya tidak mengetahui persoalan yang tengah mendera rumah sakit itu. \"Mereka (manajemen RSMY, red) tidak pernah menyampaikan ke kita. Kalau mereka sampaikan, kita tahu, bahkan mungkin kita juga bisa untuk mencarikan jalan keluarnya. Ini sangat penting karena menyangkut meningkatan pelayanan terhadap pasien di rumah sakit itu,\" paparnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Riswan Veri menyayangkan sikap manajemen RSMY yang tidak pernah menyampaikan persoalan yang dialami ke Komisi IV yang merupakan mitra kerjanya. \"Harusnya apapun yang terjadi di RSMY itu, mereka sampaikan kepada kami. Karena kami juga memiliki kewajiban untuk menyehatkan rumah sakit itu,\" kata Riswan. Ia berharap, ditangan Plt Direktur Utama, dr H Syafriadi MM ini pihak rumah sakit lebih terbuka, sehingga ketika ada masalah bisa bisa bersama-sama mencarikan solusinya. \"Kalau ada yang salah, ya jangan disimpan, biar kita ikut carikan solusinya,\" tukasnya. (400) DAFTAR PIUTANG RSMY JUMLAH 1. Asuransi Bumi Asih (2009) Rp 17.503.250 2. PT Asuransi Takaful (2009 s/d 2010) Rp 1.194.550 3. Biaya Peserta STQ (2010) Rp 14.779.600 4. PJKMU Kota Bengkulu 2011 Rp 42.172.000 5. Jamkeskot Bengkulu (September s/d Desember 2012) Rp 2.319.238.284 6. Rosnaini Abidin (Juli 2012) Rp 8.680.000 7. Asuransi Bumi Putra Muda (Oktober 2012) Rp 2.753.000 8. CV Tiga Saudara (Januari-Februari 2012) Rp 30.000.000 9. Ikatan Kerjasama Sama PT BIO 2013 Rp 225.000.000 10. PJKMU Benteng 2013 Rp 341.117.964 11. Jamkesprov 31 Desember 2013 Rp 3.232.787.660 12. Ikatan Kerja Sama PT BIO 2014 Rp 217.345.240 JUMLAH RP 6.352.121.748
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: