Besok Diumumkan, 6 Formasi CPNS Kosong

Besok Diumumkan, 6 Formasi CPNS Kosong

BENGKULU, BE - Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengumumkan kelulus tes CPNS yang diselenggarakan 20-25 Oktober lalu, Selasa besok (2/12). Hari ini (1/12) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu merampungkan verifikasi hasil perangkingan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yang selesai sejak Rabu (26/11) lalu. Setelah verifikasi ini selesai dan tidak ditemukan kesalahan, maka BKD akan langsung menaikkan SK penetapan kelulusan ke Gubernur Bengkulu untuk  ditandatangani. Hanya saja dari data yang diterima BE, dari 128 kuota yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang terisi hanya 122 formasi. Sedangkan 6 formasi lainnya diketahui kosong karena peserta tidak ada pelamar, tidak menenuhi syarat dan ada juga disebabkan tidak lulus passing grade atau ambang batas kelulusan, yakni TWK 70, TIU 75 dan TKP 126. Keenam formasi yang lowong itu adalah formasi Operator Transmisi Sandi Pelaksana dengan kualifikasi pendidikan DIII Persandian dengan kuota 2 orang, Formasi ini kosong dikarenakan tidak ada pendaftarnya. Formasi lainnya yang kosong yakni Notulis Rapat yang diikuti oleh peserta 6, namun yang  lulus passing grade hanya 1 orang, sedangkan kuota tersedia 3 orang sehingga terjadi kekosongan 2 kursi. Selanjutnya formasi Terapis Wicara Pelaksanan dengan kualifikasi pendidikan DIII Terapi Wicara dengan kuota 1 orang juga mengalami kekosongan karena pendaftarnya hanya 1 orang dan tidak lulus passing grade. Formasi  yang kosong lainnya yakni Perawat Gigi 1 orang karena tidak ada yang lulus passing grade. Formasi yang kosong itu secara otomatis akan dikembalikan Panselnas dan menyebabkan kerugian tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSC SSos mengungkapkan, jika ada formasi yang kosong maka secara otomatis akan dikembalikan ke Panselnas dan konsekuensi Pemprov akan kekurangan tenaga yang dibutuhkan tersebut. \"Itu sudah ketentuannya, dan formasi yang kosong itu tidak bisa diganti dengan formasi lainnya yang jumlah peserta lulus passing grade lebih banyak,\" ungkapnya. Pihaknya sendiri sudah berupaya menyurati Kemenpan agar menggantikan formasi yang kosong tersebut dengan meluluskan tenaga dokter melebihi kuota, karena tenaga kedokteran ini lulus passing grade 3 orang, sedangkan kuota yang tersedia hanya 2 orang. \"Kami sudah menyurati Kemenpan, tapi sepertinya usulan kami itu tidak diakomodir karena formasi yang didapat itu tidak bisa dirubah lagi. Tidak kita bisa berbuat banyak, meskipun kita membutuhkan dokter karena ketentuannya sudah seperti itu, tidak ada perubahan formasi atau kuota,\" terangnya. Disinggung mengenai sistem pengumuman, Tarmizi pihaknya sudah merancang bahwa pengumuman akan dilakukan melalui dua cara, yakni diumumkan secara online melalui website Pemerintah Provinsi Bengkulu dan melalui papan pengumuman BKD. Hanya saja pengumuman melalui website Pemprov,  yang diumumkan hanya peserta yang dinyatakan lulus CPNS saja. Sedangkan melalui papan pengumuman BKD baru diumumkan semua peserta yang lulus passing grade dan lulus CPNS. \"Pertimbangannya, kalau kita umumkan semua peserta yang lulus passing grade melalui website, dikhawatirkan kurang efektif, karena jumlahnya sangat banyak. Karena itu kita putuskan bahwa yang dimumkan semuanya adalah melalui papan pengumuman,\" bebernya. Tarmizi pun kembali mengingatkan agar peserta mencocokkan nilai yang diperolehnya saat ujian beberapa waktu lalu dengan nilai yang diumumkan besok. Hal itu bertujuan untuk mengcros-cek berubah atau tidaknya nilai peserta. \"Nanti silahkan dicocokkan, siapa tahu ada yang peserta yang nilainya berkurang atau bertambah. Selain melihat nilai sendiri, lihat juga nilai peserta yang lulus menjadi CPNS, siapa tahu yang lulus itu nilainya lebih rendah,\" ujarnya mengingatkan. Jika terdapat perubahan nilai, pihaknya mengaku siap menggugat ke Panselnas, karena kesalahan itu terdapat pada Panselnas, bukan panitia daerah. \"Pokoknya saya jami nilai tidak akan ada yang berubah, jika terbukti ada yang berubah, silakan peserta ajukan keberatan dan kita juga akan menyampaikan keberatan ke Panselnas,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: