Banmus Agendakan Rolling Komisi

Banmus Agendakan Rolling Komisi

KEPAHIANG, BE - Badan Musyawarah (Bansmus) DPRD Kepahiang mengagendakan pelaksanaan rolling anggota komisi di DPRD Kepahiang.

\"Rolling komisi merupakan hal yang biasa dan bentuknya juga merupakan penyegaran dan ini juga diamanatkan di tatib dewan,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIp.

Menurutnya, sesuai dengan tatib dewan paling tidak pelaksanaan rolling komisi ini dilakukan maksimal per 2,5 tahun masa jabatan. Untuk anggota Komisi DPRD Kepahaing sendiri saat ini sudah menjalani masa kerja 2 tahun. Apabila disepakati, maka persiapan selanjutnya akan dilakukan pendataan siapa saja yang akan dilakukan pergantian. \"Sejauh ini masing-masing anggota dewan sendiri sudah menyetujui dilakukan rolling komisi ini. Namun untuk rolling unsur pimpinan itu sepenuhnya hak dari masing-masing partai pengusung,\" tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIp MM mengisyaratkan dirinya akan pindah ke Komisi III DPRD Kepahiang. Ini setelah fungsi Komisi III sendiri dirasa memiliki peran yang sentral dalam proses pengawasan pembangunan di Kepahiang saat ini. \"Rolling komisi sangat penting dilakukan karena ini merupakan bentuk pengawasan kita terhadap eksekutif dan saya siap saja apabila dilakukan rolling,\" singkat Edwar.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: