Dua Truk Digelapkan

Dua Truk Digelapkan

BENGKULU, BE - Kamaludin (58) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terpaksa melaporkan salah -seorang rekannya, berinisial As ke Polda Bengkulu. Pasalnya, As telah menggelapkan 2 unit mobil truk milik pelapor. Akibatnya, pelapor menderita kerugian mencapai sekitar Rp 220 juta. Peristiwa itu, terjadi pada tanggal 10 April 2014 di Kelurahan Kandang Mas. Kronologis kejadian, bermula dari korban bertemu dengan pelaku di TKP. Kemudian, pelaku berjanji dapat menjualkan kedua mobil truk milik korban itu ke pulau Jawa. Setelah terdapat kata sepakat diantara kedua belah pihak. Sehingga, korbanpun menyuruh pelaku untuk berangkat ke pulau Jawa guna menjualkan mobil truk tersebut. Hanya saja, sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi. Begitu juga dengan keluarganya di Bengkulu sudah tidak ada lagi. Diduga sudah ikut dalam pelarian dengan pelaku. Kesal dengan ulah pelaku, pelapor memilih jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan penipuan dan penggelapan mobil tersebut. \"Laporan sudah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" katanya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: