Rp 7,4 Miliar untuk Antisipasi Banjir

Rp 7,4 Miliar untuk Antisipasi Banjir

BENGKULU, BE - Guna mengantisipasi banjir dan genangan air yang kerap mengepung Kota Bengkulu tatkala hujan besar turun, Pemerintah Kota Bengkulu kembali merencanakan akan melakukan rehabilitasi terhadap saluran drainase se Kota Bengkulu. Bila ada drainase yang tersumbat karena adanya bangunan rumah warga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu berharap kesediaan warga agar bangunan tersebut dibongkar. Kawasan yang akan diperbaiki terlebih dahulu akan diumukan kepada publik. “Kalau memang diperlukan, banyak rumah warga yang harus dibongkar. Seperti misalnya di kawasan Penurunan. Kalau saluran air di kawasan ini kita susuri, kita bisa melihat misalnya ada sebagian tembok warga yang masuk ke dalam selokan. Akhirnya terjadi penyempitan sehingga air sulit untuk mengalir ke laut,” kata Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Ir H Darmawansyah MT, kepada BE Selasa (25/11). Data terhimpun, Dinas PU Kota Bengkulu telah merancang akan memperbaiki drainase maupun gorong-gorong sepanjang 29 kilometer dengan total proyek Rp 7,4 miliar. Dengan rincian, rehabilitasi jembatan sepanjang 116 meter dengan nilai proyek Rp 2,1 miliar, rehabilitasi jaringan drainase sepajang 26 km dengan nilai proyek Rp 1,8 miliar dan rehabilitasi saluran gorong-gorong sepanjang 2,6 km dengan nilai proyek sebesar Rp 3,5 miliar. “Tahun ini konsepnya sudah kita selesaikan. Sehingga tahun depan bisa disosialisasikan kepada masyarakat yang mungkin akan terkena dampak. Karena ada salah satu wilayah saat Pak Wali melakukan Safari Subuh itu menemukan adanya seorang ibu yang membangun kos-kosan di atas drainase,” ungkapnya. Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap Garis Sempadan Saluran Irigasi ini kerapkali mereka temukan di beberapa wilayah Kota Bengkulu terutama di kompleks-kompleks perumahan. Ia sendiri telah mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Garis Sempadan Saluran Irigasi agar ke depan tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di sepanjang saluran irigasi ataupun drainase. “Seperti di Bogor dan Bandung mereka sudah ada Perda yang mengatur tentang hal ini. Sementara kita baru Garis Sempadan Jalan dan Garis Sempadan Bangunan. Jadi bagi setiap orang yang mau bangun rumah, paling tidak bangunannya berjarak 2 meter dari saluran,” demikian Darmawansyah. Persoalan penyumbatan drainase ini menjadi polemik yang terus menerus dipersoalkan saat ini. Diketahui, ketika hujan terjadi di Kota Bengkulu, sejumlah kawasan langsung tergenang air seperti di kawasan Rawa Makmur dan Tanah Patah. Beberapa kawasan bahkan kerapkali mengalami banjir seperti kawasan Panurunan, Tanjung Agung dan Tanjung Jaya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota, Edison, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bantuan untuk mengantisipasi adanya warga Kota Bengkulu yang mengalami banjir. \"Bantuan akan kami turunkan bilamana warga yang menjadi korban banjir benar-benar tidak bisa beraktifitas karena banjir yang dialaminya,\" ucap Edison. Diantara bantuan yang disiapkan adalah bahan-bahan kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, selimut dan lain sebagainya. \"Semua bantuan ini sifatnya darurat. Estimasinya bisa digunakan untuk 3 hari. Kalau banjirnya cukup parah, kami akan mendirikan dapur umum,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: