IRT Panorama Dipolisikan

IRT Panorama Dipolisikan

BENGKULU, BE - Tidak terima dibilang lonte (WTS) dan telah merebut suami orang, membuat Tri Jumiati Sari (25), warga Jalan Belimbing RT 5 Kelurahan Panorama melaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ns ke Polda Bengkulu dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Korban merasa dicemarkan oleh pelaku. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 9.00 WIB (24/11) di kediaman korban. Kronologisnya, berawal dari diduga korban berpacaran dengan suami pelaku. Kondisi itu, membuat pelaku marah sehingga mendatangi rumah korban. Setiba di  rumah korban, pelaku langsung mengeluarkan kata -kata kasar. Seperti, lonte dan sudah merebut isteri orang. Padahal, apa yang dituduhkan oleh pelaku kepada korban ini tidak benar. Sehingga,  membuat korban merasa difitnah dan memalukan korban di hadapan tetangganya. Tidak senang dengan perbuatan pelaku itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan  telah menerima laporan pencemaran nama baik tersebut. Menurutnya, laporan telah diterimah dan akan segera ditindak lanjuti. \" Laporan sudah kita terimah dan segera akan kita tindaklanjuti,\" ujar Joko.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: