Komplek Kejati Disatroni Maling
RATU SAMBAN, BE – Para pelaku tindak kejahatan, khususnya pencuri tidak pernah pandang buluh dalam memilih korbanya. Terbukti komplek perumaha penegak hukum pun mereka satroni.Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kemarin, pencuri menyatroni Kompleks Perumaha Kejati Bengkulu. Rumah milik PNS Kejati, Radityo (26), menjadi sasarannya. Akibatnya korban kehilangan 1 unit HP Blackberry, 1 unit HP Samsung, 2 flash disk, dan uang tunai Rp 400 ribu. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan pelaku ini, merusak engsel jendela kamar depan korban. Juga merusak jendela samping rumah korban. Setelah berhasil korban masuk ke rumah dan mengambil semua barang yang terlihat diruang tamu korban tersebut. Saat itu korban sedang terlelap tidur. Tidak terima atas kejadian tersebut, PNS Kejati ini melaporkannya kepda Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses lidik, dan pelaku masih dalam proses pengejaran. Pencuri Juga Beraksi di Kebun Geran Pencurian juga terjadi di kawasan Kebun Geran. Sebanyak 20 gram emas milik Medi Bambang Irawan (27) warga Jalan Murai no 12 RT 8/3 Kebun Geran raib.
Perhiasan itu terdiri dari 10 gram kalung, dan 10 gram gelang. Tidak hanya itu, tas korban berisikan uang tunai Rp 7 juta, STNK motor Jupiter BD 5593 EU, dan STNK Terios BD 1362 AR juga lenyap tak bersisa. Peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu korban juga sedang terlelap tidur. Untuk menjalankan aksinya pelaku merusak pintu belakang rumah korban, dan menggasak barang-barang berharga itu.
Saat bangun tidur, korban terkejut melihat pintu rumahnya dalam keadaan rusak. Kemudian korban langsung mengecek isi rumahnya. Ternyata banyak barang-barang miliknya hilang. Akibat kejadian terasebut, korban menderita kerugian lebih dari Rp 18 juta. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan Kepada Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK, membenarkan telah menerima laporan tersebut. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: