Pembatasan BBM Tetap 1 Januari

Pembatasan BBM  Tetap 1 Januari

BENGKULU, BE - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs H Asnawi A Lamat MSi memastikan bahwa pembatasan BBM bersubsidi tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2013 mendatang.  Hal ini diutarakannya tatkala ditanya mengenai hasil rapat antara Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) dengan Gabungan Pengusaha Jasa Angkutan Batu Bara (Gapabara) dalam rapat segi tiga yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, beberapa waktu yang lalu.

\"Kan itu sudah kita rapatkan dengan semua unsur Muspida. Sejauh ini belum ada perubahan rencana. Kita sudah sepakati bersama tetap akan diberlakukan 1 Januari,\" cetusnya.

Menurutnya, realisasi tersebut tidak perlu lagi menunggu rapat lanjutan antara APBB dan Gapabara dengan pemerintah yang direncakan dilaksanakan pada pertengah Januari mendatang.  Ia pun memastikan bahwa Pertamina dan BP Migas telah m

enyiapkan teknis pelaksanaan pembatasan BBM Subsidi itu. \"Semuanya sudah dipersiapkan. Jadi tidak ada penundaan,\" tuturnya. Berita terlansir, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Gapabara menuntut adanya penyesuaian standar kenaikan ongkos angkut angkutan sebesar 52 persen, namun belum diputuskan secara resmi.  Karenanya mereka menolak pemberlakuan kebijakan Permen Nomor 12 ESDM tahun 2012 tentang Pembatasan Bensin Bersubsidi itu dipaksakan berlaku 1 Januari 2013.

\"Kita bukan menolak.  Tapi sesuaikan dulu ongkosnya. Kalau tidak, kami keberatan sekali.  Makanya harus ditunda dulu sampai ada penandatanganan kontrak,\" kata Ketua Gapabara Provinsi Bengkulu H Yurman Hamedi.

Sedangkan Asisten II Ir M Nasyah menyampaikan, pihak Pertamina sudah siap melayani BBM non subsidi. Untuk tahap awal akan diterapkan di empat SPBU di Kota Bengkulu yaitu di SPBU Bumi Ayu, SPBU Betungan, SPBU Air Sebakul dan SPBU Pondok Kelapa. Pemprov Kurang Tegas Di bagian lain, Direktur LSM Merah Putih, Yamin Ginting menilai, Pemprov Bengkulu kurang tegas, sehingga pembatasan BBM tertunda beberapa kali. Padahal aturannya sangat jelas.  \"Seharusnya Pemprov tegas, apabila ada pengusaha yang tidak mendukung program pemerintah, ya  cabut IUP-nya,\" katanya. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak kalah dengan argumen pengusaha. Bila memang sudah jelas perintah dari pusat tersebut,  agar pembatasan  dilakukan, sebaiknya tidak dilakukan penundaan lagi. \"Gubernur harus segera mengambil sikap yang tegas,\" ujarnya. (cw1/100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: