Program Bantuan Rumah Ibadah Dilematis

Program Bantuan Rumah Ibadah Dilematis

TAIS, BE - Dana bantuan rumah ibadah sebesar Rp 1,05 miliar yang dicairkan Pemkab Seluma ternyata mendatangkan polemik di tengah masyarakat. Biang keladinya, tak lain dan tak bukan; pembatalan pemberian bantuan ke setiap desa yang sempat dilontarkan pejabat Seluma sebelumnya. Sehingga persoalan rumah ibadah menjadi seolah tak dibantu salah, dibantu pun salah. Data terhimpun, pembatalan pemberian dana bantuan APBD kepada rumah ibadah ke setiap desa tersebut terjadi akibat ketidak sepahaman antara Pejabat Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Administrasi Keuangan Pemkab Seluma. Kabag Kesra Jahuti SAg menginginkan bantuan disalurkan ke semua desa dengan ketentuan 1 desa 1 rumah ibadah. Sedangkan Pejabat Keuangan menginginkan menyalurkan bantuan tersebut hanya dilakukan kepada pengurus rumah ibadah yang telah mengajukan proposal permohonan bantuan dana saja. Selebihnya, bagi pengurus rumah ibadah berupa masjid, gereja, dan pure yang tak mengajukan proposalnya maka konsekwensinya tak mendapat bantuan tersebut. ”Meleset masalah ini. Kami sudah memprogramkan bantuan disalurkan ke seluruh desa, masing-masing desa diberi bantuan untuk 1 rumah ibadah. Tapi orang keungan malah mengambil kebijakan sendiri seperti ini, sehingga cuma 130 masjid, 9 gereja dan 2 pura yang mendapat bantuan,” kata Jahuti menyesalkan. Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi, Sahirman mengatakan masjid yang ada di desanya tidak ada yang mendapat bantaun Pemkab Seluma. Sedangkan di desa tetanggnya Desa Tumbuan sebanyak 3 unit masjid masing-masing menerima bantuan. Sehingga penyaluran bantuan tersebut menjadi masalah. ”Kami menyesalkan masalah ini. Kalau begini menjadi dibantu salah, tidak dibantu salah. Supaya tidak salah, semua desa harus dapat bantuan itu,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: