Lahan Tugu Presidium Tunggu SK

Lahan Tugu Presidium Tunggu SK

\"1\" TUBEI,BE - Kapala Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong, R Gunawan Wibisono SSTP mengungkapkan saat ini Pemkab masih berupaya memproses pembebasan lahan yang berada disimpang tiga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Rencananya, lahan yang diatasnya saat ini masih berdiri bangunan Puskesmas Tanjung Agung itu digunakan untuk membangun Tugu Presidium dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, kepastian pembebasan lahan itu masih menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Rosjonsyah. \"Proses pembebasan lahannya saat ini masih menunggu SK Bupati yang saat ini masih dalam proses. Untuk luasnya saya lupa, kalu tidak salah sekitar seperempat hektar, \" jelas Gunawan saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Ditambahkan Gunawan, Bagian Pemerintahan berusaha agar pembebasan lahan tersebut selesai ditahun 2014, yang saat ini tinggal menyisahkan sekitar sebulan lagi. \"Ya kita akan usahakan proses pembebasan lahan tersebut akan selesai ditahun 2014 ini, \"singkatnya. Pemerintah Kabupaten Lebong sendiri berupaya mempercantik diri wajah Lebong dengan rencana membangun tugu Presidium dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Simpang Tiga Tanjung Agung Kecamatan Plabai tersebut. RTH sendiri merupakan bagian dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Provinsi berikut dengan fasilitas publiknya. Sementara untuk pembangunan Tugu Presidium seutuhnya merupakan tanggung jawab Pemda Lebong. Disisi lain, salah satu pemilik lahan yang akan dijadikan RTH tersebut mempertanyakan kelanjutan proses ganti rugi lahan tersebut. Seperti yang disampaikan Doni Swabuana, dirinya berencana akan melakukan pembangunan pada lahan yang akan menjadi RTH jika tidak adanya kejelasan dari Pemerintah mengenai kelanjutannya. \"Untuk proses perencanaannya sudah, tinggal lagi Pemerintah melakukan ganti rugi lahan yang dijadikan RTH. Kalau memang tidak jelas ya saya rencananya mau membangun. Jangan digantung seperti ini, kita mau bangun tidak bisa, tapi d ganti rugi tidak,\" ungkap Doni.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: