Kejari Musnahkan 1,2 Kg Narkoba

Kejari Musnahkan 1,2 Kg Narkoba

\"Pemusnahan CURUP, BE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup Kamis (30/10) pagi memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana di wilayah hukumnya. Barang bukti yang dimusknahkan yaitu Narkoba dan senjata api. Untuk barang bukti narkoba beratnya mencapai 1,2 Kg dengan riancian 782 gram jenis ganja dan 500 gram jenis sabu-sabu. sementara itu untuk senjata pai yang dimusnahkan yaitu senjata api jenis kecepek. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Curup di bilangan Dwi Tunggal Kota Curup. Dalam pemusnahan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadari unsur FKPD Rejang Lebong seperti Wakil Bupati Rejang Lebong Syafewi SPd MM, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Novi Ari dan Ketua Pengadilan Negeri Curup Setiono dan beberapa instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara mebakarnya untuk jenis narkoba. Sementara itu untuk jenis Kecepek dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin jenis gerinda. \"Barang bukti ini adalah barang bukti selama satu tahun terakhir,\" jelas Kajari Curup, Eko Hening Wardono. Menurut Kajari, Pembakaran barang bukti tersebut setelah mendapat kekuatan hukum pasti dan keputusan pengadilan atas semua tindakan kriminalitas terjadi dikabupaten Rejang lebong. \"Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil penyelidikan kepolisian dan sudah selesai di persidangan,\" tambah Eko. Dengan melihat jumlah barang bukti narkoba yang terbilang cukup banyak tersebut kajari mengajak peran serta semua pihak untuk menekan angka peredaran narkoba dikabupaten Rejang Lebong ini. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress. Barang Bukti yang berhasil dimusnahkan tersebut  merupakan hasil dari berbagai kasus narkoba. Dengan jumlah terpidananya mencapai 32 orang. Pemusnahan tersebut sesuai dengan surat perintah Kajari Curup nomor print 181/N.7.11/Euh.3/10/2014 tanggal 29 Oktober 2014. Sosialisasi Bahaya Narkoba Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi mengaku, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Rejang lebong, pihaknya bersama dinas dan instansi terkait sudah gencar untuk melakukan sosialisasi. Salah satunya sosialisasi kesekolah-sekolah dan masyarakatr untuk menekan peredaran Narkoba. Sebab, saat ini, sasaran narkoba bukan hanya orang dewasa, namun semua umum mulai dari anak-anak hingga orang tua. \"Bukan hanya sosialisasi kesekolah dan warga, namun masyarakat juga harus memberikan arahan pada anak-anaknya tentang bahaya narkoba yang bisa merusak generasi dan sekahatan dirinyab sendiri,\"paparnya. Selain itu, wabup juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas agar menjadi efek jera bagi para pelaku dan pengedar barang haram tersebut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: