Gubernur Buka Seminar KIP
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, membuka acara seminar peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam era keterbukaan informasi publik dan sekaligus workshop uji konsekwensi. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu di Hotel Madelin, kemarin. Acara ini dihadiri 73 peserta yang meliputi para Kepala Dinas/Badan Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu termasuk badan dan instansi publik vertikal. Dalam sambutanya Gubernur mengharapkan dengan hadirnya KIP di Provinsi Bengkulu, diharapkan keterbukaan informasi di setiap badan publik yang ada dapat meningkat dan hal itu tentunya dapat meingkatkan kemajuan pembangunan di Provinsi Bengkulu. ”Implementasi dari keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu masih sangat rendah, oleh karena itu mari kita sama- sama memberikan informasi ke publik secara transparan,” ujarnya. Sementara Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, yang ikut hadir dan menjadi narasumber yaitu, Abdul Hamid Dipopramono mengatakan, keberadaan dan lahirnya KIP di Provinsi Bengkulu jangan dijadikan ganjalan bagi badan publik yang ada. Akan tetapi KIP merupakan mitra bagi badan publik untuk menuju keterbukaan dan ketransparanan informasi ke pihak publik. ”Saya berharap dengan di adakanya acara ini semua badan publik yang ada di Provinsi Bengkulu akan semakin paham kriteria informasi publik yang dibutuhkan dan wajib diinformasikan secara transparan,” paparnya. Di sisi lain, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Bengkulu Tri Susanti, SH, memaparkan bahwa KIP Bengkulu dibentuk dan komisionernya dilantik sejak tanggal 30 Desember 2013 lalu oleh Gubernur Bengkulu. Dan dalam kurun waktu tersebut, KIP Bengkulu sudah menerima perkara sengketa informasi sebanyak 23 perkara yang diajukan pemohon. Namun demikian Tri Susanti mengatakan dari jumlah 23 perkara yang masuk yang sudah teregistrasi di KIP Bengkulu itu 20 perkara. (cik12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: