Tanah Diserobot, IRT di Kota Bengkulu Rugi Rp 150 Juta
BENGKULU, BE - Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali terjadi di Kota Bengkulu, Siti Aisyah (40) warga Jalan Perumda RT 17 RW 05 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu mengaku merugi Rp 150 juta akibat tanahnya diserbot orang lain. Dalam laporannya korban mengakui peristiwa penyerobatan tersebut Minggu (19/10) sekira jam 11.00 WIB di kawasan Jalan Timur Indah Raya Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Sebab saat korban mengecek lokasi tanahnya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ternyata sudah ada bangunan pondasi milik Hendra Wiyaja. Setelah melakukan penelusuran korban mengetahui bila Hendara Wijaya membeli tanah kepada IS Sarif Hosein (60) Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka. Hal tersebut diketahuinya berdasarkan kwitansi pembayaran yang diperoleh dari Hendra Wija. Disebutkan korban, kronologis berawal dari korban mendapatkan informasi dari aik iparnya, bahwa tanah milik korban yang berda di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah dibangun pondasi rumah. Sehingga korban memastikan kebenaran informasi tersebut, Minggu (19/10) korban mengecek lokasi tanah milikny adi Jalan Timur Indah Raya Kelurahan Sidomulyo. Ternyata bernar adanya informasi yang diterimah korban, sebab dilahan tanah tersebut sudah dibangun pondasi rumah oleh saudara Hendra Wijaya. Berdasarkan kwitansi pembelian tanah yang diperlihatkan Hendra Wijaya, bahwa lahan tesebut dibeli kepada terlapor Is Sarif Hosein dengan luas 144 M2 sedangkan lokasi tanah milik korban seluas 644 M2 berdasarkan sertifikat induk. Kemudian korban menemui terlapor, terlapor tidak dapat menunjukan surat-surat kepemilikan tanah tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta, sehingga korban memilih untukĀ menyelesaikan perkara melalui jalur hukum dengan melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SH membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tahan tersebut. \"Laporan sudah diterima adan akan ditindak lanjuti sebagia mana mestinya,\" tegas Kasat. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: