APBD Kota Ditargetkan Rp 1 Triliun
BENGKULU, BE - Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengatakan, DPRD Kota Bengkulu menargetkan APBD Tahun 2015 sebesar Rp 1 triliun lebih. Untuk mencapai hal ini, dewan akan bekerja secara intensif untuk mendorong agar setiap Satuan Kerja Dinas Teknis (SPKD) di lingkungan Pemerintah Kota dapat mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. \"Setiap Kepala SKPD yang tak mampu menghasilkan PAD sesuai target, harus diingatkan terus. Kalau perlu kepala daerah langsung dapat mencopot kepala dinas yang tidak mampu bekerja mengumpulkan PAD dengan baik,\" kata Yudi, kemarin. Menurutnya, salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara pemberian sanksi tegas kepada setiap wajib pajak yang menunggak pembayaran. Namun bila tunggakan itu tidak diselesaikan sudah dalam tempo 3 bulan, maka pemerintah seyogyanya memberikan sanksi untuk mencabut izin usaha wajib pajak tersebut. \"Ini memang harus ada Peraturan Daerahnya. Dan itu akan kita gagas. Banyak hal yang harus kita lakukan demi membangun kota ini. Dan itu hanya bisa dengan menaikkan APBD kita secara signifikan,\" sampainya. Yudi membeberkan, saat ini, dewan tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2015. Pembahasan ini dilaksanakan pada tingkat masing-masing Komisi di DPRD Kota Bengkulu. \"Kita pastikan penganggaran nanti sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Namun aspirasi rakyat tetap kita akomodir sejak pada tingkat komisi. Kita targetkan pembahasan ini selesai sesuai target Desember 2014 tuntas,\" imbuhnya. Sebelumnya, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu melakukan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kota Bengkulu tahun 2014. Dalam rapat tersebut terungkap masih banyak SKPD yang memiliki raport merah karena serapan APBD yang rendah dan penerimaan PAD yang masih minim. Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM memastikan bahwa Rakorbang Kota Bengkulu tahun 2014 tersebut akan menjadi basis evaluasi dalam menilai kinerja kepala-kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota. Tidak menutup kemungkinan, pejabat yang dinilai memiliki integritas yang rendah akan dicopot saat pelaksanaan rotasi jabatan. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: