Nunggak, 12.400 Pelanggan PDAM Terancam Diputus

Nunggak, 12.400 Pelanggan PDAM Terancam Diputus

\"RUDI BENGKULU, BE - Ini informasi penting bagi seluruh pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu.  Guna melakukan efisiensi dan peningkatan pelayanan, PDAM Tirta Dharma akan menerapkan kebijakan sanksi tegas berupa pemutusan langganan air PDAM bagi setiap pelanggan yang memiliki tunggakan. Direktur Umum PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, H Sjobirin Hasan SE MBA, mengatakan, total pelanggan perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota tersebut sebanyak 31 ribu. Dari jumlah tersebut, terdapat 12.400 Pelanggan PDAM yang memiliki tunggakan pembayaran rekening. \"Tunggakan ini bervariasi. Ada pelanggan dari dua instansi yang hutangnya tidak pernah dibayar selama 48 bulan atau 4 tahun. Total utang mereka mencapai Rp 800 juta atau Rp 40 juta dalam setahun. Kalau akumulasi keseluruhan pelanggan yang mengutang banyaknya kisaran Rp 6 miliar,\" kata Sjobirin usai inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Bengkulu bersama Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi SE dan Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah SSos, kemarin. Ia menjelaskan, tunggakan ini berasal dari seluruh pelanggan di wilayah se-Kota Bengkulu. Saat ini, PDAM Tirta Dharma sedang menyiapkan regulasi baru mengenai perapian pelanggan. \"Minggu depan kami akan turun untuk melakukan sweeping. Kami mohon kepada para pelanggan untuk membayar tunggakannya atau nanti akan ada pemutusan saluran air ke rumah pelanggan. Minggu depan sudah tidak ada peringatan lagi. Kami akan turun sweeping terus langsung pemutusan. Tunggakan sebenarnya ditoleransi hanya 3 bulan,\" sampainya. Langkah efisiensi ini seturut dengan desakan sejumlah pimpinan dan kolektif Komisi III DPRD Kota Bengkulu agar perusahaan PDAM dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada para pelanggan. Alih-alih melakukan pemutusan kontrak pelanggan, PDAM diminta untuk melakukan pendekatan secara persuasif. \"Mungkin saat ini PDAM harus meningkatkan upaya sosialisasi kepada seluruh pelanggan yang sering nunggak. Pasti ada cara-cara kreatif yang bisa memotivasi agar para pelanggan dapat melunasi piutangnya,\" sampai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg. Berbagai macam dan saran disampaikan oleh para pimpinan dan kolektif Komisi III DPRD Kota Bengkulu. Misalnya Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah menyatakan bahwa PDAM harus menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota. Ia pun tak mempersoalkan bilamana PDAM menetapkan kenaikkan tarif selama pelayanan kepada rakyat dapat maksimal dan PDAM dapat mencetak PAD yang besar. \"Dulu pernah kita naikkan dan terjadi peningkatan kinerja operasional. Namun sayangnya manajemennya masih buruk. Tapi, kami di dewan siap menganggarkan kebutuhan operasional PDAM dari APBD kalau memang ada PAD yang dihasilkan,\" tukasnya. Usai melakukan hearing di kantor PDAM, sejumlah pimpinan dan kolektif Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan peninjauan ke sejumlah instalasi dan perkantoran milik PDAM. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: