4.124 Peserta CPNS Rebutkan 126 Formasi

4.124 Peserta CPNS Rebutkan 126 Formasi

BENGKULU, BE - Tes pemerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan dimulai pukul 07.30 WIB pagi ini (20/10) di Gedung LPTIK Universitas Bengkulu (Unib). Tes ini akan diikuti 4.124 peserta yang terbagi ke dalam 6 hari, dengan jumlah peserta tes 750 orang per harinya. Untuk hari ini yang akan mengikuti tes adalah peserta yang memiliki nomor tes 001-768 yang dibagi dalam 5 shif, masing-masing 150 orang setiap shifnya. 4.124 peserta tersebut memperebutkan 126 jabatan atau formasi yang tersedia. BKD Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan tes ini akan berjalan lancar, karena hingga sore kemarin persiapan sudah mencapai 100 persen, termasuk menyediakan genset untuk mengantisipasi matinya listrik saat tes berlangsung. “Semua peralatan sudah siap, termasuk server juga sudah diujicobakan. Dari ujicoba tersebut kita tidak menemukan kendala,\" kata Kepala BKD, Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Drs H Tarmawi MSi, kemarin. Selain ruangan dan peralatan sudah dalam kondisi siap, Tarmawi juga menegaskan bahwa para peserta juga harus dalam kondisi siap dan steril  ketika melakukan tes. Hal itu sesuai dengan Standar Operesional Prosedur (SOP) yang dituangkan tata tertib pelaksaan tes, seperti peserta harus membawa KTP dan nomor ujian, dilarang memakai celana levis, kaos oblong dan sandal. Selain itu peserta juga dilarang membawa handphone, pena, kertas dan alat tulis lainnya ke dalam ruangan tes. \"Peserta cukup membawa badannya saja, alat tulis dan kertas untuk coretan sudah disipkan panitia,\" ujarnya. Peserta juga harus hadir paling lambat harus hadir di lokasi tes paling lambat 30 menit sebelum tes. Jika terlambat atau melanggar tata tertib lainnya, maka Panitia akan mendiskualifikasikan peserta tersebut. \"Agar tidak merugikan peserta, maka kami minta patuhi tata tertib yang ditetapkan. Karena tidak ada toleransi bagi peserta yang tidak mematuhi tata tertib tersebut,\" tegas Tarmawi. Terkait hasil tes, Tarmawi mengaku nilai sudah bisa dilihat pada 2 unit monitor yang sudah disediakan pihaknya di dalam tenda diluar ruangan. Sehingga nilai yang diperoleh peserta langsung bisa dilihat, meskipun tes masih berlangsung. \"Untuk menghindari prasangka buruk, silahkan peserta membawa keluarga atau kerabatnya untuk melihat hasil tersebut, meskipun setelah tes kami juga akan menempel semua nilai peserta dikaca pengumuman,\" ungkapnya. Adapun rincian nilai yang harus diperoleh peserta adalah Tes Intelegensia Umum (TIU) harus mengantongi  nilai terkecil 75, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70 dan 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan jumlah totalnya 271. Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014. Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari total soal 35 butir atau harus benar sebanyak 26 butir. Sementara untuk TIU jumlah soalnya 30, dan jawaban harus benar minimal 15, serta TWK ditetapkan 40% dari 30 soal, atau 12 soal harus benar. Nilai Tinggi Belum Tentu Lulus Tarmawi juga menegaskan, nilai tinggi tidak menjamin langsung lulus passing grade. Meskipun dua kelompok soal, yakni TIU dan TWK mendapatkan nilai 100 alias semua benar, jika TKP tidak memenuhi passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus passing grade. \"Peserta harus hati-hati, karena setiap kelompok soal harus memenuhi passing gradenya,\" ujarnya. Dilanjutkannya, lulus passing grade ketiga kelompok soal itu pun belum ada jaminan langsung lulus CPNS, karena penentuan kelulusan berdasarkan rangking yang akan ditetapkan Panselnas. \"Misalnya nanti untuk formasi A hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang lulus ada 10 orang. Untuk menentukan siapa yang dilulus CPNS untuk mengisi 2 formasi tersebut, maka ditetapkan berdasarkan rangking dan nilai tertinggilah yang akan diambil,\" paparnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: