Ngotot Nambah Formasi CPNS, Pemkab BS Dicurigai

Ngotot Nambah Formasi CPNS, Pemkab BS Dicurigai

KOTA MANNA, BE -  Adanya upaya Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) BS terus berupaya agar mendapat tambahan kuota tes CPNS, dicurigai ada kepentingan tertentu, karena BS sudah diberi kuota tes CPNS sebanyak 32 orang. “Saya curiga ada sesuatu yang disembunyikan pihak BKD hingga ngotot untuk menambah kuota tes CPNS,” kata Nupirmin SE, salah satu tokoh masyarakat BS kepada BE, kemarin. Padahal, kata  mantan Anggota DPRD BS periode 2004-2009 ini, saat ini anggaran untuk membayar gaji PNS sekitar 67 persen dari APBD BS. Sedangkan sebagaimana peraturan penerimaan tes CPNS, pemerintah daerah bisa menggelar tes CPNS jika penggunaan APBD di bawah 50 persen untuk membayar gaji. “Dari penggunaan APBD saja sudah terlihat jelas, jika beban APBD BS sudah 67 persen untuk gaji pegawai, jika kuota CPNS kembali bertambah, maka beban APBD akan bertambah bengkak lagi,” ucapnya. Selain itu, Nupirmin pun  menilai kengototan Kabid Pengadaan PNS di BKD, Sain K MPd yang selalu optimis kuota tambahan akan dikabulkan KemenPAN RB  tidak masuk akal. Sebab saat ini semua daerah lain sudah semua menggelar penerimaan pendaftaran tes CPNS. Bahkan sudah mulai pembagian nomor tes. Di BS sendiri kuota 32 sudah mulai pendaftaran. Untuk itu dirinya pun pesimis jika 20 Oktober lusa kuota tes CPNS sebnayak 182 itu dapat diterima BS. “Saya tidak percaya kuota tambahan itu benar adanya, sebab jika pun akan turun pasti sudah turun sebelum pendaftaran dimulai, namun untuk pastinya kita sama-sama tunggu 20 Oktober nanti,” terang Nupirmin. Sebelumnya Kabid Pengadaan PNS BKD BS, Sain K MPd memastikan 20 Oktober kuota tes CPNS akan dikabulkan KemenPAN RB. Sehingga mulai 20 Oktober pihaknya akan meminta perpanjangan pendaftaran tes CPNS. “20 Oktober kuota tambahan akan diterima BS, untuk pendaftaran bisa diperpanjang, namun untuk waktu tes akan serempak dengan kuota 32,” tutup Sain. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: